MATA INDONESIA, JAKARTA – Nikita Mirzani akhirnya dipulangkan ke rumah usai penangkapan yang dilakukan di salah satu mall bilangan Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Juli 2022 lalu.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, keputusan tidak menahan Nikita Mirzani diambil demi rasa kemanusiaan.
“Dengan pertimbangan kemanusiaan sekali lagi bahwa tersangka NM, harus mendampingi 3 orang anaknya maka penyidik Satuan Reskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk tidak dilakukan penahanan,” kata Kombes Shinto Silitonga.
Namun, Nikita Mirzani membantah anak menjadi alasan dirinya gagalnya ditahan oleh pihak kepolisian Polresta Serang Kota.
“Gak ada kaitannya jangan suka bawa-bawa anak, jangan fitnah lagi nanti bikin berita ‘gara-gara anak Nikita dibebaskan’ gak ada saya tuh udah siap segala-galanya,” ucap Nikita.
Namun Nikita mengaku bahwa anaknya memang tidak bisa jauh darinya dan memiliki ikatan emosi yang kuat dengannya.
“Arkana gak bisa jauh dari aku, Kalau tidak ngeliat muka saya itu dia pasti nangis. Biasanya kalau misalkan pergi atau ke mana masih bisa komunikasi, bisa lewat video call. Tapi di sini kan handphone tidak ada,” ujar Nikita.
Diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani ditangkap di salah satu mall di Jakarta Pusat saat tegah menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Penangkapan Nikita lantas membuat anak-anaknya shock sehingga salah satu anaknya, Arkana, ikut mendampingi Nikita saat dibawa ke Polresta Serang Kota.