MBG di Daerah 3T Menjadi Bukti Negara Hadir untuk Anak Bangsa 

Baca Juga

Oleh: Catur Ronggo*)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang memasuki fase penting: memperkuat pemerataan manfaat hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Bagi Indonesia, keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari banyaknya porsi yang tersalurkan, tetapi dari kemampuan negara menjangkau kelompok yang selama ini menghadapi hambatan geografis dan akses layanan. Ketika prioritas mulai diarahkan ke daerah dengan persoalan gizi dan stunting tinggi, MBG bergerak dari sekadar program bantuan pangan menjadi instrumen pembangunan manusia.

Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai penegasan Presiden Prabowo Subianto mengenai kelanjutan MBG harus diterjemahkan melalui pemerataan. Menurut Grace, anak yang berada di wilayah dengan persoalan stunting paling berat semestinya memperoleh perhatian lebih dahulu. Pandangan ini penting karena keadilan program publik bukan berarti semua daerah diperlakukan secara identik, melainkan setiap wilayah mendapatkan dukungan sesuai tingkat kebutuhannya. 

Data mengenai sebaran layanan menunjukkan tantangan tersebut masih nyata. Grace menyoroti bahwa lima wilayah dengan prevalensi stunting tertinggi, yakni Papua Pegunungan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, memiliki jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mencapai dua persen dari sekitar 28 ribu SPPG secara nasional. Kondisi ini memperlihatkan bahwa ekspansi MBG memang perlu lebih agresif diarahkan ke lokasi yang paling membutuhkan.

Di sinilah pendekatan pemerintah melalui MBG 3B menjadi relevan. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji memperluas perhatian kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, termasuk masyarakat adat Baduy di Kabupaten Lebak. Menurut Wihaji, ketiadaan sekolah formal di suatu wilayah tidak boleh membuat kelompok rentan kehilangan hak atas pemenuhan gizi. Pemerintah perlu hadir dengan cara yang sesuai karakter masyarakat setempat, termasuk melalui pendekatan budaya.

Peran Kemendukbangga/BKKBN dalam distribusi juga menunjukkan bahwa MBG tidak dirancang sebagai kebijakan yang bekerja sendiri. Pendamping keluarga memiliki posisi penting untuk memastikan sasaran 3B teridentifikasi dan bantuan dapat disalurkan secara tepat. Pola tersebut memperlihatkan upaya pemerintah menghubungkan kebijakan pangan, kesehatan keluarga, pencegahan stunting, dan pembangunan kualitas manusia dalam satu rangkaian intervensi.

Tantangan geografis kemudian dijawab dengan penyesuaian mekanisme. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan skema khusus bagi wilayah 3T karena karakter geografis dan kepadatan penduduknya berbeda dari wilayah perkotaan. Skema SPPG konvensional tidak selalu dapat diterapkan secara sama di daerah terpencil, sehingga pemerintah mengkaji alternatif pelayanan, termasuk pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa negara tidak sekadar memperluas angka cakupan, tetapi juga mencoba menyesuaikan desain program dengan realitas lapangan. Daerah dengan jarak tempuh panjang, jumlah penduduk rendah, dan keterbatasan infrastruktur memang membutuhkan model distribusi yang berbeda. Fleksibilitas menjadi syarat agar prinsip pemerataan tidak berhenti sebagai slogan.

Perubahan arah itu semakin terlihat dari langkah Badan Gizi Nasional. Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyisir sekitar 13 ribu titik dapur MBG dan memprioritaskan operasional di wilayah 3T serta daerah dengan tingkat stunting tinggi. Dari pemetaan tersebut, sekitar 1.700 dapur telah siap dioperasikan secara bertahap, termasuk di wilayah dengan kebutuhan gizi yang tinggi. Langkah ini menunjukkan bahwa prioritas mulai diterjemahkan menjadi pembangunan kapasitas pelayanan yang konkret.

Integrasi data juga menjadi bagian penting dari pembenahan. BGN menyatakan data dari sektor pendidikan, Kementerian Agama, BKKBN, dan Kementerian Kesehatan telah dihubungkan untuk membantu menentukan sasaran. Jika dikelola secara konsisten, integrasi tersebut dapat memperbaiki ketepatan penerima, membantu memetakan kebutuhan fasilitas, sekaligus mengurangi risiko tumpang tindih pelayanan. 

Namun, perluasan MBG harus berjalan bersama pengawasan. Program berskala nasional membutuhkan standar keamanan pangan, kualitas menu, ketepatan distribusi, serta penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Pembenahan tata kelola justru menunjukkan bahwa pemerintah bersedia mengevaluasi pelaksanaan agar program prioritas tidak hanya besar secara cakupan, tetapi juga kuat dari sisi kualitas.

Pada akhirnya, kehadiran negara paling mudah dirasakan ketika kebijakan publik mampu menjangkau mereka yang berada jauh dari pusat pemerintahan. Anak-anak di 3T tidak boleh dipandang sebagai penerima manfaat kelas dua hanya karena tinggal di wilayah dengan akses terbatas. Justru kondisi tersebut menjadi alasan mengapa intervensi negara harus lebih kuat, terarah, dan berkelanjutan.

MBG di daerah 3T karena itu dapat dibaca sebagai bagian dari investasi jangka panjang pemerintah dalam membangun generasi Indonesia. Ketika data digunakan untuk menentukan prioritas, mekanisme disesuaikan dengan kondisi daerah, dan layanan diperluas kepada kelompok rentan, kebijakan tersebut memperlihatkan negara yang bekerja berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Konsistensi pemerintah memperluas MBG ke wilayah 3T sekaligus memperbaiki tata kelolanya menjadi bukti bahwa agenda pembangunan manusia ditempatkan sebagai prioritas, sehingga setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang lebih setara untuk tumbuh sehat dan menyongsong masa depan.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Karhutla Terpadu dari Kalimantan hingga Sumatera

Mata Indonesia, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dan langkah nyata dalam melindungi rakyat dan lingkungan dari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini