Polda Jabar Periksa 15 Orang Saksi Kasus Perundungan di Tasikmalaya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Polda Jawa Barat menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berkaitan dengan kasus perundungan anak kelas V SD di Tasikmalaya yang berujung maut.

Dalam keterangannya, 15 orang saksi ini merupakan orang yang melihat langsung maupun mendengar kisah perundungan tersebut.

Ke-15 orang yang diperiksa merupakan saksi yang melihat langsung maupun yang mendengar kisah perundungan tersebut.

“Termasuk keluarga korban (diperiksa). Tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Jumat 22 Juli 2022.

Diperiksanya ke 15 orang saksi ini berawal dari pihak kepolisian yang mendapatkan informasi dari media sosial. Kemudian, Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar merespon kasus itu dengan menurunkan tim dan meneliti video yang beredar di publik.

Menurut KPAI, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar ikut turut serta dalam mengungkap kasus ini.

“Semuanya akan kita telusuri, jadi memang kita harus kerja dengan tahapan. Kita perjelas terlebih dahulu tentang adanya peristiwa tersebut,” ujarnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, viral kasus perundungan yang dialami oleh F (11) seorang bocah kelas V SD dimana dirinya di paksa untuk menyetubuhi kucing sambil direkam oleh teman-temannya.

Tersebarnya video rekaman tersebut membuat korban depresi, tidak mau makan dan minum sehingga mengakibatkan F meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit pada Minggu 18 Juli 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini