Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR-Penerapan rekayasa lalu lintas Ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ini mulai diterapkan pada Jumat 22 Juli 2022 pukul 14.00 WIB hingga Minggu 24 Juli 2022 pukul 24.00 WIB.

“Siang nanti akan kita laksanakan ganjil genap jam 14.00 WIB sampai Minggu pukul 24.00 WIB,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, Jumat 22 Juli 2022.

Dalam penerapannya, jika kendaraan yang bernomor polisi tidak sesuai dengan tanggal akan di putar balik dan tidak boleh melintasi jalur puncak, plang ganjil genap dipasang di Jalan Raya Gadog.

“Iya betul, akan kita putar balik,” ujarnya.

Sedangkan penerapan rekayasa lalu lintas one way atau satu arah akan diberlakukan situasional, jika di jalur puncak arah Jakarta atau sebaliknya mengalami peningkatan volume kendaraan maka one way akan diberlakukan.

“Iya, kalau one way situasional. Jumat nggak ada one way. Kalau Sabtu biasanya di pagi hari kalau ada kepadatan arus yang naik,” katanya.

Dalam unggahan akun @tmcpolresbogor juga menginformasikan pada masyarakat yang ingin bepergian melewati jalur Puncak diharapkan untuk mengecek tanggal dan nomor polii kendaraan.

“Hari Jumat, Sabtu, Minggu Tanggal 22, 23, 24Juli 2022 Di Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap

Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak

Mari kita tertib Berlalu Lintas dan Selalu Mematuhi Peraturan Lalu Lintas.” tulis akun @tmcpolresbogor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

IKN Proyek Strategis Presiden Prabowo Wujudkan Modernisasi Fasilitas Mutakhir

Oleh : Joanna Alexandra Putri )* Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini