Menkumham: Sekarang Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Hutang ke Bank

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR-Presiden Jokowi memberikan izin produk bersertifikat kekayaan intelektual, seperti lagu untuk jaminan hutang ke lembaga keuangan bank maupun non bank.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menuturkan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari fasilitas skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Yasonna juga mengatakan bahwa konten yang diunggah ke YouTube dan menghasilkan banyak views sudah dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman atau hutang ke bank.

Ketentuan ini diatur sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022 lalu.

“Jadi kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek kah, atau hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube kalau sudah dia jutaan viewers itu sertifikatnya sudah punya nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan di bank,” kata Yasonna di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) karena valuasi KAKI dapat dilihat dari potensi pendapatan yang diterima. Nantinya lembaga keuangan akan menentukan tinggi rendahnya nilai kekayaan intelektual tersebut.

“Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang akan diberikan pun akan semakin besar. Peraturan tersebut juga mensyaratkan bahwa kekayaan intelektual harus ditetapkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” paparnya.

Dengan adanya aturan ini diharapkan mampu membuat karya serta inovasi terlindungi dan dapat pula menjadi salah satu bukti pelanggaran bagi para pihak yang tidak bertanggungjawab.

Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kekayaan intelektual.

“Segenap upaya pemajuan kekayaan intelektual guna mewujudkan pemulihan ekonomi nasional menjadi konsen kami,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ramadan: Menanam Benih Toleransi, Menggugurkan Akar Radikalisme

Oleh: Juana Syahril)* Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah spiritual bagi umat Islam, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pengendalian diri. Di tengah meningkatnya polarisasi di era digital, semangatRamadan dapat menjadi fondasi penting untuk mencegah berkembangnya pahamradikalisme dalam masyarakat. Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita mengatakan bahwa toleransi beragama di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama masyarakatIndonesia telah hidup dalam keberagaman dan mampu menjalin kehidupan sosialyang harmonis. Keberagaman suku, agama, dan budaya menjadi bagian dariwarisan peradaban yang telah membentuk karakter masyarakat Nusantara. Dalam pandangannya, kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu telahmencerminkan praktik toleransi yang kuat. Masyarakat terbiasa hidup berdampinganmeskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda. Tradisi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang memandang keberagaman sebagai bagiandari kehendak Tuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini