Amber Heard Sebut Johnnya Depp Lakukan KDRT saat Bulan Madu

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Dalam sidang lanjutan, Amber Heard mengaku Johnny Depp melakukan kekerasan pada dirinya saat sedang bulan madu.

Bersaksi dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukan Depp terhadapnya, Heard menggambarkan aktor tersebut sebagai pelaku kecanduan narkoba, kecemburuan, dan melukai diri sendiri.

Depp menggugat Heard sebesar 50 juta Dolar AS atas sebuah artikel dimana dia mengklaim menjadi korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Sidang tersebut dilanjutkan lagi setelah sebelumnya Depp bersaksi dan Heard pun demikian. Pada pengadilan Senin 16 Mei 2022, Heard dengan berlinang air mata mengatakan kepada juri bahwa dia yakin takkan selamat jika tetap meneruskan pernikahan dengan Depp.

“Saya sangat takut bahwa itu akan berakhir sangat buruk bagi saya. Saya benar-benar tidak ingin meninggalkannya karena saya mencintainya,” ujar Heard, dikutip dari BBC, Selasa 17 Mei 2022.

Heard menuduh Depp berulang kali melakukan kekerasan fisik. Dia menuding aktor ‘Pirates of the Caribbean’ itu menyerangnya saat naik kereta Orient Express di Asia setelah pernikahan mereka pada Februari 2015. Depp dituduh melakukan kekerasan di kompartemen kereta api.

“Dia menekan leher saya ke gerbong kereta untuk waktu yang terasa sangat lama. Saya ingat saat itu saya sangat ketakutan,” katanya.

Selama pertengkaran yang sering terjadi, Heard menyebut Depp sering melukai dirinya sendiri.

“Dalam pertengkaran, dia sering memotong lengannya atau menempelkan pisau ke dadanya dan mengeluarkan darah. Dia juga menempelkan rokok ke dirinya sendiri,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini