Mengintip Kesuksesan JK Rowling dan Harta Kekayaannya. Auto Pingsan!

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON  – Untuk jadi kaya raya mungkin kamu berfikir harus jadi pengusaha atau pejabat dulu. Tapi kalau jadi penulis, bisa kaya juga gak sih?

Nampaknya pertanyaan tersebut bisa langsung terjawab jika kamu mengintip harta si penulis tersohor dunia, Joane Kathleen Rowling, atau sering dikenal JK Rowling. Wanita yang melahirkan kisah Harry Potter ini nyatanya sukses berat dengan novel-novelnya.

Mulanya, Rowling yang lahir 31 Juli 1965 ini merupakan janda pengangguran beranak satu dan harus merasakan getirnya kehidupan. Namun, Rowling berusaha bangkit dan memperbaiki kehidupannya dengan mesin tik yang ia punya dan mulai mencoba menulis cerita-cerita.

Hingga keberuntungan menghampirnya pada 1995, dimana agensi Christopher Little mau menerbitkan buku pertamanya, Harry Potter And The Philosopher’s Stone. Sejak saat itulah, JK Rowling semakin dikenal seantero dunia.

Dari Harry Potter sendiri, diketahui ada 7 seri yang dibuat dan 450 telah dicetak kedalam beberapa bahasa diseluruh dunia.

Kekayaanya pun tak hanya dari novel saja, ia juga meraup pundi-pundi dari film, mengingat seluruh karya Harry Potter telah diangkat ke layar lebar. Konon, dari film Harry Potter Series saja, Rowling sudah mendapat penghasilan sampai 650 juta dollar.

Tak berhenti sampai di Harry Potter, karya besar Rowling lainnya ialah Fantastic Beast. Novel ini pun kembali sukses besar dan juga diangkat menjadi film. Rowling pun kabarnya meraup keuntungan hingga 95 juta dollar. Kekayaannya pun masih didukung oleh penjualan video, hingga merchandise.

Karena itulah, pundi-pundi Rowling dari tahun ketahun terus mengalami pengingkatan. Diketahui tahun 1996, kekayannya sudah mencapai Rp.219,5 miliar. Dan kini, Rowling sudah berhasil mengumpulkan hingga Rp.11 triliun.

Jadi sudah terbukti kan jadi penulis pun bisa jadi kaya raya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini