Lia Ladysta Bakal Diperiksa Polisi Terkait Rumor Hubungan Spesial Syahrini dengan Pak Haji

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pedangdut Lia Ladysta telah dilaporkan Syahrini ke polisi pada 13 Maret 2019 lalu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini berawal dari pernyataan Lia soal Pak Haji, seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang memiliki hubungan spesial dengan Syahrini. Tak terima dengan tudingan tersebut, Syahrini akhirnya membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Kini, laporan tersebut sudah mulai ditindaklanjuti pihak kepolisian. Kabarnya, Lia Ladysta pun bakal segera dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.

Manajer Lia Ladysta, Julius, mengatakan jika artisnya sudah sempat dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Maret 2020. Namun berhubung masa PSBB akibat Covid-19, jadwal pemeriksaan Lia diundur setelah 10 Juni mendatang.

Sementara Lia Ladysta sendiri mengaku siap jika diminta datang oleh penyidik. “Sebagai warga negara yang baik Lia siap menjalani pemeriksaan terkait laporan itu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini