Nah Lo, Media Asing Kaitkan Bom Medan dengan ISIS dan JAD

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Bom bunuh diri di Polrestabes Medan menarik perhatian media asing. Mereka umumnya menghubungkan peristiwa Rabu 13 November 2019 itu dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Al Jazeera misalnya, setelah melaporkan peristiwa pengeboman itu, di akhir tulisan mengingatkan pembacanya bahwa Indonesia adalah tempat bertumbuhnya JAD yang disebutnya memiliki hubungan dengan kelompok bersenjata ISIS atau ISIL.

Media yang berkantor pusat di Doha itu juga mengingatkan peristiwa penusukan yang melukai Menko Polhukam Wiranto juga berasal dari jaringan JAD.

Channel News Asia juga berkesimpulan serupa. Peristiwa penusukan Wiranto juga dihubungkan dengan pelaku bom bunuh diri di Medan.

Strait Times bahkan mengingatkan pembacanya bahwa Agustus 2019, peristiwa penembakan dan penahanan teroris militan yang menyerang kantor polisi di Surabaya. Pelakunya juga terindikasi terlibat ISIS dan ISIL.

Reuters bahkan menduga meningkatnya serangan teroris itu seiring dengan semakin banyaknya para mantan pejuang ISIS atau ISIL yang pulang ke Indonesia. Selain itu, semakin banyak pula pelaku teror yang ditangkap dan dipenjarakan.

Pandangan serupa juga diajukan media Jerman, DW, yang menyatakan penyerangan terhadap polisi atau kantor polisi karena banyaknya teman mereka yang ditahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini