Sejarah Berdirinya ACT yang Diduga Selewengkan Dana Umat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendadak trending di sosial media Twitter dengan tagar ‘Jangan Percaya ACT’ sejak Minggu, (3/7/2022) malam.

Tagar itu ramai dibicarakan di Twitter setelah Majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 yang berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’, mengungkapkan dugaan adanya penyimpangan dana yang terjadi di ACT.

Ramainya ACT di sosial media mencuatkan tanya, bagaimana sejarah berdirinya ACT?

Sejarah Berdirinya Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Dikutip dari laman act.id, Aksi Cepat Tanggap (ACT) sendiri merupakan sebuah organisasi non-profit yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Organisasi ini didirikan pada 21 April 2005.

Aktivitas ACT bermula dari kegiatan tanggap darurat, kini dikembangkan ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

ACT sendiri didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sejak tahun 2012, ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global. Pada skala lokal, ACT menjangkau aktivitas sampai 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Organisasi itu pun mengembangkan jejaring dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) dan bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Tak hanya sebatas di tanah air, tahun 2014 menjadi awal bagi ACT untuk menjalin kolaborasi kemanusiaan dunia bersamaan dengan visi baru: menjadi lembaga kemanusiaan global profesional, berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global, ingin mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.

ACT sudah menjangkau sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.

Di skala global ini, wilayah kerja ACT berkiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.

Namun tak disangka, kini ACT menjadi sorotan publik setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan dugaan penyelewengan dana sumbangan oleh organisasi ini.

Reporter: Dhea Salsabila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini