Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).

Pihaknya menyatakan bahwa pendaftaran diri sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Yogyakarta karena mendapatkan dukungan suara dari berbagai aparat desa dan warga kampung.

“Adapun dukungan suara dari berbagai kelompok masyarakat seperti Ketua Kampung, PKK, dan Ormas dengan jumlah pendukung sekitar 5.000 orang,” ungkapnya.

Saat ini upaya yang dilakukan adalah dari internal partai dimana berjuang mendapatkan dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan terlebih dahulu.

“Hal yang menjadi prioritas sekarang adalah dukungan partai untuk dapat maju dalam kepersertaan konstestasi pilkada sebagai bakal calon walikota, meskipun baru saat ini mengikuti pencalonan diposisi tersebut”, ujarnya.

Namun sebelumnya Fokki pernah menjabat sebagai Ketua Pemenangan Pilkada Tahun 2017, berbekal pengalamannya tersebut dan posisi menjadi Anggota DPRD Kota Yogya tentunya peluang untuk maju dalam konstetasi pilkada lebih besar.

Wakil Ketua Pimpinan Anak Cabang PDIP Kecamatan Gondokusuman Bidang Ideologi dan Kaderisasi ini juga menyampaikan akan mengikuti arahan Ketua Umum PDIP untuk turun kebawah bersama rakyat dan “srawung” atau bersosialisasi.

Pihaknya juga tidak akan mempermasalahkan apabila rekomendasi untuk Calon Wakil Wali Kota Yogya di Pilkada 2024 nanti jatuh ke kandidat lain bahkan akan menerima keputusan tersebut dan akan mendukung calon yang lain dan memenangkannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini