Kemen PANRB Luncurkan Program ‘ASN Merdeka,’ PNS Administrasi Bisa Jadi Bos di BUMN

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan program ASN Merdeka untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Melalui program tersebut setiap ASN bebas memilih tempatnya berkarir termasuk ke Badan Usaha Milik Negara (BMUN).

Hal tersebut sudah dilakukan di lingkungan Kementerian PANRB yang menempatkan sejumlah pegawainya di posisi baru di BUMN.

“Program ini sangat berpihak kepada ASN. PNS akan lebih merdeka. Mereka lebih bebas memilih untuk berkarier. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi ASN itu sendiri,” kata Menteri Tjahjo yang dikutip Selasa 10 Mei 2022.

Sebaliknya, pegawai BUMN pun bisa menjadi ASN.

Ketika seorang pegawai perbankan ingin merasakan bagaimana menjadi ASN, dia bisa melamar jadi ASN.

Menurut Menteri Tjahjo, perpindahan pegawai BUMN ke kementerian sudah dilaksanakan KemenPAN-RB.

Salah satunya Deputi SDM bidang Aparatur Kemen PAN-RB, Alex Denni dari BUMN.

Sebelumnya, dia mengikuti seleksi terbuka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi deputi.

Selain itu, ada PNS KemenPAN-RB pindah ke BUMN dan menduduki posisi strategis.

Dengan ASN Merdeka, Menteri Tjahjo berharap birokrasi lebih fleksibel, lincah, dan makin profesional.

Sebab dari 4,2 juta pegawai negeri sipil, 1,6 juta orang di antaranya adalah tenaga administrasi.

Mereka dinilai membebani ruang gerak birokrasi, apalagi kata Tjahjo, mereka tidak bisa dipecat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini