MATA INDONESIA, SEMARANG – Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putri sedang berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pemukulan pada anggota Brimob. Pihak klub menghormati proses hukum yang berjalan.
Jandia diduga melakukan pemukulan pada anggota Brimob Sumatra Barat, Briptu Fauzi Rizki Saputra. Insiden pemukulan diduga terjadi di tempat wisata Pantai Pasir Jambak, Padang, Minggu 8 Mei 2022.
Hingga kini, status Jandia masih saksi. Sementara dua orang lainnya sudah dijadikan tersangka karena mengakui aksinya memukul anggota Brimob tersebut.
Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, pihaknya saat ini juga baru mendengar kabar tersebut. Mereka memastikan bakal menghormati proses hukum yang ada.
“Kami baru baca di media. Pertama, kami hormati kasus hukum yang ada, kemudian kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra,” ujarnya.
“Kalau diperlukan, kami juga akan dampingi Jandia secara hukum dalam kasus tersebut,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra tak ingin gegabah menangani kasus ini. Pemeriksaan lebih dalam akan dilakukan sebelum menetapkan status Jandia.
“Selebihnya masih saksi, kami masih melengkapi alat bukti. Kami masih dalami, kami tidak ingin buru-buru. Masih diperiksa sekarang karena jumlahnya banyak dan membutuhkan waktu untuk diperiksa satu-satu,” ungkapnya.