Kerajaan Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Haji dengan Dua Syarat Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akhirnya mengumumkan syarat ibadah haji tahun ini.

Melalui akun twitter @MoHU_En, ada dua syarat utama bagi calon jemaah haji yang diterima beribadah di Tanah Suci tersebut.

Pertama, usia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19.

Tes itu dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengajak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus untuk ikut menyosialisasikan kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi tersebut

“Saya mohon bantuannya dari PPIU ataupun PIHK untuk dapat mensosialisasikannya kepada jemaah haji,” ujar Hilman yang dikutip Minggu 10 April 2022.

Menurut laporan Saudi Gazette, Kerajaan Arab Saudi hanya mengakui sembilan vaksin Covid-19 sebagai syarat bepergian ke negeri tersebut.

Kesembilannya adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson and Johnson, Sinopharm, Sinovac, Covaxin, Sputnik dan Covovax.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tanpa Kematian Sapi, Kasus PMK di Kulon Progo Berangsur Turun: DPP Beri Obat, Vitamin, dan Siapkan Vaksin 9.200 Dosis

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo mencatat penurunan jumlah kasus aktif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi ternak. Meski sempat melonjak pada awal 2026, kondisi terbaru menunjukkan tren membaik.
- Advertisement -

Baca berita yang ini