Penting, Keterlibatan Masyarakat dalam Pembentukan Regulasi Turunan UU IKN

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peran masyarakat dalam pembentukan regulasi turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sangat penting. Imbauan ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) Puan Maharani kepada pemerintah.

”Dalam proses pembentukan regulasi turunan UU IKN, DPR RI mengingatkan agar prosesnya melibatkan seluas-luasnya partisipasi masyarakat,” ujar Puan, Sabtu 5 Februari 2022.

Keterlibatan masyarakat sangat penting, sebab memiliki hak untuk ikut berpartisipasi menentukan arah kebijakan negara.

”Setelah partisipasi masyarakat lewat proses pembentukan UU di DPR, hal tersebut tidak boleh terputus saat pembentukan regulasi turunan yang menjadi diskresi pemerintah,” jelasnya.

Nantinya, akan ada 10 aturan terdiri dari

  • Tiga Peraturan Pemerintah (PP)
  • 5 Peraturan Presiden (Perpres)
  • 1 Keputusan Presiden (Kepres)
  • 1 Peraturan Kepala Otorita IKN.

Puan berharap agar penyusunan regulasi turunan UU IKN dapat sesuai target. Sesuai amanat dalam UU IKN, regulasi turunan harus sudah selesai paling lama dua bulan sejak UU IKN sah pada 18 Januari lalu.

“DPR akan terus mengawal proses ini,” katanya.

Ia berharap pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur yang akan mengusung konsep smart city tersebut dapat berjalan lancar sesuai rencana. Pembangunan fisik ibu kota target awalnya pertengahan tahun 2022.

DPR RI siap mengikuti timeline perpindahan kantor dewan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. ”Semoga perpindahan ibu kota negara baru secara bertahap bisa berjalan dengan lancar. Untuk keseluruhan akan memakan waktu 20 tahun,” ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini