Maaf ‘The Conjuring 3’, ‘A Quiet Place 2’ Kembali Rajai Box Office

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dua film horor Hollywood, A Quiet Place 2 dan The Conjuring 3: The Devil Made Me Do It nampaknya saling kejar-kejaran. Usai disalip The Conjuring 3, film A Quiet Place 2 kembali memuncaki box office Amerika pekan kemarin.

Film A Quiet Place 2 sukses meraih pendapatan fantastis, yakni 11,7 juta Dolar AS atau sekitar 1,6 triliun Rupiah. Sementara The Conjuring 4 menghasilkan 10,02 juta Dolar AS.

Hal itu membuat The Conjuring 3 berada diperingkat keempat. Sedangkan A Quiet Place berada di urutan pertama.

Dilansir Box Office Pro, dua film terbaru lainnya seperti In the Heights dan Peter Rabbit 2 juga berada dibawah A quiet Place 2. Mereka menempati posisi dua dan ketiga di tangga box office.

Sebelumnya, film A Quiet Place sempat tergeser setelah The Conjuring 3 resmi dirilis pada 4 Juni 2021 lalu. Di pekan pertama perilisannya, film garapan Micheal Chaves itu berhasil meraup 24 juta Dolar AS di 3.000 lebih bioskop di AS.

Sementara itu, perolehan Conjuring: The Devil Made Me Do It dua pekan lalu terbilang kuat karena film ini rilis di bioskop bersamaan dengan penayangan di HBO Max tanpa perlu biaya tambahan. Dengan begitu jumlah penonton berpotensi terbelah.

Meski demikian, Warner Bros tidak melaporkan berapa banyak orang menyaksikan Conjuring: The Devil Made Me Do It di HBO Max. Sehingga tidak bisa diketahui penonton film ini lebih banyak di bioskop atau di HBO Max.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini