Redefinisi KKB Jadi Teroris, Pengamat: Penumpasan Penting

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menilai bahwa redefinisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi pelaku terorisme penting namun tindakan penumpasan terhadap KKB lebih penting.

Ia menilai hal yang paling penting adalah memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Papua. Salah satu caranya dengan menumpas KKB.

“Orang yang melawan pemerintah, mau ngga mau harus tegas ditindak, agar masyarakat merasakan kehadiran negara,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Kamis 18 Maret 2021.

Ia menegaskan KKB itu sudah termasuk kelompok yang melawan negara dan pemerintahan sehingga harus ditindak tegas. Salah satunya bisa dengan merealisasikan redefinisi KKB menjadi kelompok teroris.

Stanislaus juga menegaskan bahwa aparat keamanan yaitu TNI dan Polri bisa bersinergi untuk menumpas KKB. Ia mencontohkan seperti kasus di Poso dalam upaya penumpasan Mujahiddin Indonesia Timur (MIT)

Seperti yang terlihat pada Satgas Tinombala hingga Satgas Madago Raya yang melibatkan pasukan gabungan antara TNI-Polri.

Sementara itu mantan pejuang Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nick Messet juga mendukung penuh bila Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dikategorikan menjadi teroris. Ia menilai jika wacana tersebut sudah tepat sebagai strategi untuk menangkal pergerakan KKB.

“Kalau itu kebijakan pemerintah, sudah tepat menjadikan sebagai teroris, supaya orang Papua tidak dibunuh,” kata Nick Messet.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini