Young Lex Pamer Muka Anak Pertamanya, Mirip Siapa Ya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pasangan suami istri Young Lex dan Eriska Nakesya akhirnya memperlihatkan wajah anak pertama mereka. Hal tersebut terlihat dari postingan Instagram keduanya.

Seperti diketahui, keduanya baru saja dikaruniai anak pertama mereka yang bernama Zaenab Alexander yang lahir pada Minggu 22 Desember 2019. Sebelumnya wajah anak mereka yang akrab disapa Baby Z ini memang selalu ditutupi.

Dalam unggahan keduanya, nampaknya Baby Z sudah melakukan pemotretan. Foto-foto Baby Z yang lucu pun diunggah ke akun Instagram Young Lex dan Eriska.

Eriska menuliskan kalimat “Ngantuk acu” sebagai caption unggahannya. Baby Z memang terlihat sedang memejamkan matanya dibalut dengan berbagai hiasan berwarna merah muda.

View this post on Instagram

Ngantuk acu ? . . . ?photo by : @babyboo_potrait

A post shared by Eriska Alexander (@eriskanakesya) on

Sedangkan Young Lex menuliskan, “Ketika lo ngomong A ternyata yang aslinya B Baby “Z” lucu banget Photo by: @babyboo_potrait.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini