Viral! Polisi Sebut Utang Pinjol Tak Akan Dipenjara: Yang Penting Bayar Saja!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pinjaman online belakangan menjadi momok yang ditakuti masyarakat. Sebab, geger banyak korban pinjaman online yang diteror debt collector.

Kini, di tengah maraknya fenoeman itu, muncul seorang polisi yang tak diketahui identitasnya. Ia membuat video bahwa terlibat hutang pinjaman online tak akan dipenjara.

“Anda terjebak pinjol? Jangan khawatir ya, bayar saja pokoknya ya, Anda tidak akan dipenjara, itu Perdata,” kata polisi itu.

Ia menegaskan agar para korban pinjol untuk tidak khawatir. Meksi begitu, polisi tersebut mengatakan bahwa pinjaman tersebut tetap harus dilunasi agar terhinda dari kejaran penagih utang.

“Tetapi kembalikan uang itu segera, agar anda tidak dikejar-kejar,” katanya.

Alhasil, video pria itu pun mengundang reaksi banyak netizen. Mereka pun memberi komentar agar korban pinjaman online tetap membayar utangnya.

“Tetap bayar utangnya kalo gak mau digedor-gedor debt collector.”

“Betul, utang tetap utang, harus dilunasi.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini