Takut Anaknya Bertompel, Ibu Hamil Ini Sembunyi di Kolong Ranjang saat Gerhana Bulan Total

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakt di seluruh dunia termasuk Indonesia bisa menyaksikan gerhana bulan total atau super blood moon pada Rabu 26 Mei 2021. Banyak orang tak mau melewatkan kesempatan langka ini.

Meski begitu, beberapa orang masih percaya dengan beberapa mitos yang mengatakan bahwa ibu hamil dilarang melihat gerhana bulan. Malahan, saat fenomena itu terjadi, ibu hamil disarankan untuk masuk ke kolong ranjang.

Katanya sih, kalau enggak dijalani, anak yang ada di dalam rahim bisa lahir dengan kekurangan. Misalnya saja, mengakibatkan bibir bayi sumbing atau juga bertompel.

Rupanya masih di zaman yang modern ini masih banyak yang percarya dengan mitos tersebut. Baru-baru ini video yang menampilkan ibu hamil bersembunyi di kolong tempat tidur untuk menghindari gerhana bulan total kemarin viral di media sosial.

Video itu dibagikan akun @ayy_2293. Ibu hamil tersebut tampak berlari terburu-buru dengan hanya menggunakan kain yang melilit tubuhnya. Ia kemudian tampak masuk dan berbaring di kolong tempat tidur.

“Gaes ini adalah momen orang bunting yang harus ke kolong gara-gara takut tompel,” ungkap seseorang yang merekam momen tersebut.

Tentu saja video ini pun menarik perhatian warganet untuk turut berkomentar. Bahkan sampai saat ini, video tersebut telah dilihat hingga 8,7 juta kali.

“Kok masih ada sih yang percaya takhayul?,” komentar @itsyu****tiawan.

“Beneran ada yang ngikutin,” kata @lathi****lfatulfa sambil menyematkan emoji tertawa.

“Jaman sekarang kasur lantai ngumpetnya dimana wkwkwk,” kata @night***ath0.

“Resiko tinggal sama ortu yang masih berpegang sama mitos-mitos begitu pasti dilakuin, apalah dayaku yang sama tinggal berdua sama suami dan kasurku ga ada kolongnya,” komentar @wla****90.

“Aku punya tompel, berarti pas gerhana dulu mamaku enggak ke kolong kasur,” tulis @user****0364.

Tonton videonya di sini!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini