MINEWS, JAKARTA – Jika biasanya orang tua hadir di wisuda anaknya, melihat buah hati memakai toga, kisah pilu justru dialami seorang ayah asal Banda Aceh ini. Alih-alih melihat momen bahagia anaknya, ia justru hadir di wisuda untuk menggantikan putrinya yang telah meninggal.
Peristiwa ini terjadi di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu 27 Februari 2019. Di antara deretan wisudawan bertoga yang naik ke atas panggung untuk menerima ijazah, ada seorang pria yang ikut berbaris. Dia adalah ayah dari almarhumah Rina Muharrami yang merupakan lulusan program studi Kimia Fakultas Tarbiyah.
Video momen mengharukan tersebut tersebar viral di akun Instagram dan Youtube resmi UIN Ar-Raniry. Ayah Rina yang berkemeja dan berpeci tampak tegar saat naik ke atas panggung. Sang ayah menerima ijazah Rina lalu bersalaman dengan rektor dan dekan di atas panggung. Dia juga dipeluk lalu mendekap erat ijazah putrinya itu dan turun dari panggung.
Rina telah menyelesaikan sidang skripsi pada 24 Januari 2019 lalu. Beberapa hari kemudian, dia jatuh sakit dan meninggal dunia pada 5 Februari 2019 sebelum hari wisudanya. Momen ayah menggantikan putrinya wisuda ini membuat banyak netizen haru. Kolom komentar Instagram UINAr-Raniry dibanjiri pujian untuk sang ayah dan doa untuk almarhumah Rina.
Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...