Menyuarakan ‘Body Positivity’, Wanita Ini Menumbuhkan Kumis Seperti Pria

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mempromosikan kepositifan tubuh atau ‘body positivity’ dan kepercayaan diri, seorang wanita di India telah menumbuhkan kumis selama bertahun-tahun.

Shyja, 35, tinggal di distrik Kannur di Kerala, India, telah menumbuhkan kumis dengan percaya diri selama bertahun-tahun.

Melansir dari media Nextshark, Ia pertama kali mulai menebalkan rambut wajahnya lima tahun lalu setelah menyukai tampilannya.

Meski alisnya sering dicukur, wanita berusia 35 tahun itu tidak pernah merasa perlu mencukur kumisnya.

“Yang bisa saya katakan adalah bahwa saya sangat menyukainya,” ujar Shyja

Saat pandemi COVID-19 dimulai, Shyja kecewa karena harus memakai masker karena menutupi kumisnya.

Meskipun banyak orang mendesaknya untuk menghilangkan kumis di wajahnya, Shyja selalu menolak dan menyatakan bahwa kepercayaan diri tidak selalu harus mengikuti standar kecantikan.

Saat mengunggah foto selfie di media sosial, Shyja sering menerima komentar negatif yang mengejeknya. Namun, dia tidak pernah membiarkan mereka mempengaruhinya.

“Saya tidak pernah merasa bahwa saya tidak cantik karena saya memiliki ini atau itu sesuatu yang tidak seharusnya saya miliki,” katanya.

“Orang-orang mengolok-olok saya dengan mengatakan, ‘laki-laki yang memiliki kumis, mengapa seorang wanita memilikinya?’ Tapi bukankah itu tentang apa yang saya suka, tentang apa yang harus disimpan dan apa yang tidak?” imbuhnya.

Shyja menyatakan bahwa keluarga dan teman-temannya mendukung penuh kumisnya, dan putrinya sering mengatakan bahwa itu cocok untuknya.

Ketika pengguna internet mengarahkan hal negatif terhadap Shyja, teman-temannya sering membalasnya dengan marah. Shyja, bagaimanapun, tidak pernah membiarkan mereka mengganggunya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini