Heboh! Mamat Alkatiri Roasting Hillary Lasut, Berujung Dilaporkan Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke pihak kepolisian

Hal itu lantaran Hillary Lasut merasa tidak terima dengan kata kasar dalam roasting yang dilakukan oleh Mamat Alkatiri.

Berawal dari Hillary Lasut yang mengemukakan pandangannya terhadap dunia politik yang dinilai jahat oleh anak muda jaman sekarang, dan Ia melontarkan closing statement dengan mengajak para anak muda untuk tidak takut berkecimpung dalam dunia politik.

Mendengar apa yang dikemukakan dan closing statement Hillary Lasut, Mamat Alkatiri pun merasa kesal dan menumpahkannya dalam sesi roasting.

“Saya mau kritik nih, tadi kata-kata closing statement itu keren banget, tapi nggak ada isi ya,” ucap Mamat.

“Karena dia bilang bahwa, satu, dia bilang bahwa kalau suka me-roasting dan lain-lain, jangan kasih kritik, kasih solusi. Ini orang nggak mikir ya, kita pajak kita dikeluarin untuk bayar orang-orang ini buat cari solusi, kenapa suruh kita yang cari solusi lagi. Yang tugas cari solusi itu mereka, kita kapasitasnya ngritik, ya teman-teman,” sambungnya.

Mamat juga mengkritik pernyataan Hillary yang mengajak anak muda masuk politik. Di situlah keluar kata-kata yang dinilai Hillary kasar.

“Terus yang kedua, jangan takut masuk ke dalam politik, eh t*i. Coba yang ngomong gitu orang yang bapaknya bukan anggota DPR atau bukan punya partai. Coba saja, saya orang tua bukan siapa-siapa, nggak punya partai apa-apa, masuk politik emang nggak diminta duit sama partai? G****k,” tambahnya.

Imbas kalimat-kalimat kasar yang dilontarkan Mamat Alkatiri saat sesi roasting, ia akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Hillary Lasut dengan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut pun telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10).

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini