Ini Lima Hal yang Tak Boleh Dilanggar Calon Haji di Masjid Nabawi

Baca Juga

MATA INDONESIA, MADINAH – Ada lima hal yang tidak boleh dilanggar jemaah calon haji di Masjid Nabawi.

Jika dilanggar pasti akan berurusan dengan para Askar dari Saudi dan petugas haji Indonesia tidak bisa mengurusnya.

“Akan sulit bagi petugas untuk mengurusnya. Lebih baik tidak sampai diamankan,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al Rasyid, di Madinah, Jumat 10 Juni 2022.

Hal yang dilarang tersebut adalah berkumpul-kumpul atau membuat kerumunan, dilarang membentangkan spanduk atau atribut berisi identitas kelompok atau diri, seperti nama KBIH atau lembaga apapun.

Mereka juga dilarang membentangkan bendera, dilarang merokok, dilarang membuang sampah sembarangan, dan dilarang mengambil barang yang ditemukan di sekitar lingkungan masjid.

Harun menegaskan aturan tersebut memang harus diindahkan para jemaah, jika tidak mau diamankan pihak kemanan masjid.

Sebab, petugas akan sulit mengurus sehingga dia mengimbau jemaah haji dari Indonesia tidak sampai diamankan.

Harun menyebut telah bersilaturahim dengan pihak keamanan Masjid Nabawi.

Menurut Harun, pihak keamanan Masjid Nabawi mengaku sudah sangat bangga dengan jemaah calon haji Indonesia, karena sangat tertib selama di Madinah dan Masjid Nabawi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini