MATA INDONESIA, MADINAH – Ada lima hal yang tidak boleh dilanggar jemaah calon haji di Masjid Nabawi.
Jika dilanggar pasti akan berurusan dengan para Askar dari Saudi dan petugas haji Indonesia tidak bisa mengurusnya.
“Akan sulit bagi petugas untuk mengurusnya. Lebih baik tidak sampai diamankan,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al Rasyid, di Madinah, Jumat 10 Juni 2022.
Hal yang dilarang tersebut adalah berkumpul-kumpul atau membuat kerumunan, dilarang membentangkan spanduk atau atribut berisi identitas kelompok atau diri, seperti nama KBIH atau lembaga apapun.
Mereka juga dilarang membentangkan bendera, dilarang merokok, dilarang membuang sampah sembarangan, dan dilarang mengambil barang yang ditemukan di sekitar lingkungan masjid.
Harun menegaskan aturan tersebut memang harus diindahkan para jemaah, jika tidak mau diamankan pihak kemanan masjid.
Sebab, petugas akan sulit mengurus sehingga dia mengimbau jemaah haji dari Indonesia tidak sampai diamankan.
Harun menyebut telah bersilaturahim dengan pihak keamanan Masjid Nabawi.
Menurut Harun, pihak keamanan Masjid Nabawi mengaku sudah sangat bangga dengan jemaah calon haji Indonesia, karena sangat tertib selama di Madinah dan Masjid Nabawi.