Kemenag dan Baznas Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Baca Juga

Mata Indonesia, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan bahwa dana zakat tidak digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik terkait sumber pendanaan program tersebut.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

“Zakat hanya disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat dan tidak digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tegas Nasaruddin.

Senada dengan itu, Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas, Rizaludin Kurniawan, memastikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat tidak dialihkan untuk membiayai program pemerintah.

“Dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat sepenuhnya disalurkan sesuai ketentuan agama dan tidak dialihkan untuk pendanaan program pemerintah,” ujar Rizaludin.

Di sisi lain, pendanaan MBG telah disepakati melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama DPR. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa alokasi anggaran MBG telah disetujui dalam APBN 2026.

“Banggar DPR menyetujui besaran anggaran program MBG dalam APBN 2026 sebagai bagian dari strategi pembangunan SDM bangsa. Program MBG yang disahkan bersama pemerintah dan DPR mencerminkan dukungan legislatif terhadap peningkatan gizi anak sekolah,” kata Said.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga membantah isu bahwa program tersebut memangkas anggaran pendidikan.

“Program MBG tidak mengurangi program maupun anggaran pendidikan yang sudah ada,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Ia menyebut MBG sebagai investasi jangka panjang bagi generasi bangsa.

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan investasi masa depan Indonesia karena menyasar gizi sejak dalam kandungan hingga usia sekolah, sehingga generasi Indonesia nantinya lebih sehat dan produktif. Anggaran pendidikan tahun 2026 malah naik dan MBG tidak memangkas anggaran pendidikan, sehingga program pendidikan tetap kuat sambil memenuhi kebutuhan gizi anak bangsa,” ujarnya.

Dengan penegasan ini, pemerintah memastikan dana zakat tetap dikelola sesuai ketentuan agama, sementara pendanaan MBG bersumber dari APBN yang telah dibahas dan disetujui bersama DPR secara transparan dan akuntabel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini