MATA INDONESIA, KARAWANG-Wanita inisial A (40) asal Karawang pembakar bendera merah putih ternyata pernah menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) selama 9 bulan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Anggadita Klari Karawang, Ilham mengatakan inisial A diketahui sudah bekerja selama 9 bulan menjadi PRT di wilayahnya.
“Jadi dia di Anggadita ini sudah 9 bulan menurut info dari warga dan bekerja sebagai pembantu di salah satu rumah warga,” kata Ilham saat ditemui di kantornya, Jumat 17 Maret 2022.
Lanjutnya, sehari-hari inisial A diakuinya tidak berprilaku aneh. “Menurut info tidak berprilaku aneh, cuma kadang-kadang aja anehnya itu kata majikannya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seperti dilansir Selasa (15/3/2022), video pembakaran bendera Merah Putih tersebut beredar melalui TikTok dan Instagram. Dalam video itu terlihat seorang perempuan berada di sebuah ruangan. Perempuan itu kemudian memegang bendera Indonesia.
Perempuan itu juga membawa korek api gas. Dia kemudian seperti menyiramkan cairan ke bendera Merah Putih lalu membakarnya. Setelah viral tersebut, pihak kepolisian lalu bergerak mengamankannya namun tidak diproses hukum karena mengalami gangguan jiwa dan hanya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).