Wali Kota Bandung Seharusnya Memoderasi Umat Beragama, Bukan Fasilitasi Perbedaan Pandangan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pejabat negara seharusnya memoderasi dan memfasilitasi dialog terhadap perbedaan pandangan di internal maupun antaraagama sehingga peresmian Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seharusnya tidak terjadi.

Gedung yang berlolasi di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga Kota Bandung diresmikan pada 28 Agustus 2022.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman mengungkapkan negara seharusnya tidak memberi dukungan pada salah satu pandangan tetapi justru memoderasi cara berfikir sikap dan praktik keberagamaan.

“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya Wali Kota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” ujar lelaki dengan panggilan Bib Zaman yang dikutip Rabu 31 Agustus 2022).

Apalagi, Bib Zaman mengingatkan, Organisasi Konferensi Islam (OKI) di mana Indonesia menjadi anggotanya menyatakan syiah adalah bagian dari Islam.

Dia juga mengingatkan pernyataan Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb yang mengatakan umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.

Dalam kesempatan itu, lanjut Bib Zaman, Syekh Ath-Thayyeb mengatakan bahwa Islam mempunyai definisi yang jelas.

Definisi itu adalah orang yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu.

Mereka yang melaksanakan lima hal pokok ini, maka dia muslim, kecuali mereka yang mendustakan. Grand Syekh bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini