MATA INDONESIA, JAKARTA – Pejabat negara seharusnya memoderasi dan memfasilitasi dialog terhadap perbedaan pandangan di internal maupun antaraagama sehingga peresmian Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seharusnya tidak terjadi.
Gedung yang berlolasi di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga Kota Bandung diresmikan pada 28 Agustus 2022.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman mengungkapkan negara seharusnya tidak memberi dukungan pada salah satu pandangan tetapi justru memoderasi cara berfikir sikap dan praktik keberagamaan.
“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya Wali Kota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” ujar lelaki dengan panggilan Bib Zaman yang dikutip Rabu 31 Agustus 2022).
Apalagi, Bib Zaman mengingatkan, Organisasi Konferensi Islam (OKI) di mana Indonesia menjadi anggotanya menyatakan syiah adalah bagian dari Islam.
Dia juga mengingatkan pernyataan Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb yang mengatakan umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.
Dalam kesempatan itu, lanjut Bib Zaman, Syekh Ath-Thayyeb mengatakan bahwa Islam mempunyai definisi yang jelas.
Definisi itu adalah orang yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu.
Mereka yang melaksanakan lima hal pokok ini, maka dia muslim, kecuali mereka yang mendustakan. Grand Syekh bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam.