MATA INDONESIA-KARAWANG, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Kepala Bidang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak menanggapi viralnya kasus pelecehan seksual yang terjadi diperempatan lampu merah Pemda Karawang tepatnya di Jalan Ahmad Yani Nagasari, senin, (10/10/2022).
Korban yang masih berusia 12 tahun itu dilecehkan oleh pria paruh baya dan mengalami trauma dampak psikologis. Kejadian pelecehan seksual ini terjadi ketika korban pulang usai latihan atletik.
Hesti Rahayu Kabid Penanganan dan Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak mengatakan, Pihaknya sudah bergerak dan sudah menemui anak yang menjadi korban bahkan orangtuanya sudah datang dan sekarang anak tersebut sudah mendapatkan pendampingan.
“Kita sudah bergerak bahkan kemarin sudah ketemu dengan anak itu dengan orangtuanya juga, sekarang sudah mendapatkan pendampingan psikologis cuman hasilnya memang belum keluar,” ucap Hesti saat diwawancara lewat telepon seluler.
Masih lanjut Hesti, ia juga menuturkan bahwa hal ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, semula dijadwalkan korban akan datang ke kantor P2TP2A hari ini batal dikarenakan sedang membuat laporan ke kepolisian.
“Sudah dilaporkan juga tadinya mau kesini hari ini cuman si anak lagi ke Polres bikin laporan juga,” katanya.
Kendati Demikian, langkah-langkah strategis yang akan dilakukan oleh DP3A dalam waktu dekat ini yaitu program sekolah sahabat anak dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk antisipasi terkait pelecehan seksual.
Reporter: Aip Buhori