UU Otsus Gerbang Emas untuk Wujudkan Papua Sejahtera

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah telah menerbitkan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk terus mengucurkan dana Otsus bagi masyarakat Papua.

Menurut mantan Anggota Komisi Pertahanan dan Intelijen DPR RI periode 2004-2009 Paskalis Kossay. Menurutnya, kebijakan Otsus hasil revisi itu sangat baik, walau harus mengalami proses dan kontroversi.

“Penyebab ada kontroversi karena ada komunikasi yang kurang baik antara lembaga negara baik pusat maupun daerah dengan rakyat Papua. Namun ketika sudah clear maka semua pihak memahami bahwa UU ini sangat baik untuk rakyat di Bumi Cendrawasih”, ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Mata Indonesia News, Rabu 25 Agustus 2021.

Namun kendala tersebut bisa diatasi oleh pemerintah lewat lobi dan komunikasi positif yang dibangun sehingga masyarakat akan sadar bahwa perpanjangan Otsus akan membawa kebaikan bagi Papua.

“UU Otsus adalah gerbang emas menuju Papua sejahtera, maju, dan mandiri. Sebagaimana cita-cita dari Presiden Jokowi,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa ada 18 pasal yang diubah pada RUU yang lama. Kemudian ditambah dengan 3 pasal baru yakni pasal 1, 34, dan 76 yang perubahannya merupakan usulan dari pemerintah. Sementara 15 pasal sisanya merupakan usulan dari luar pemerintah.

Pada pasal 34 mengatur dana Otsus Papua dan diatur oleh pemerintah. Dana Otsus memang dianggarkan untuk dinaikkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Penyebabnya karena ada inflasi dan diharap kenaikan ini akan dipergunakan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat di Bumi Cendrawasih,” ujarnya.

Sementara pada pasal 36 UU Otsus mengatur tentang alokasi anggaran pada dana otonomi khusus yakni 35 persen untuk biaya pendidikan, 25 persen belanja kesehatan dan perbaikan gizi, 30 persen untuk belanja infrastruktur, serta 10 persen untuk belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat.

Menurut Komarudin, pengaturan dana Otsus yang diatur dalam UU ini sangat dipuji karena mengutamakan pos pendidikan. Alasannya karena hanya dengan pendidikan, nasib anak-anak di Bumi Cendrawasih akan berubah jadi lebih baik.

“Ketika mereka berhasil mendapatkan beasiswa Otsus maka bisa bekerja jadi ASN, pegawai swasta, atau pengusaha, sehingga taraf hidupnya naik,” katanya.

Selain itu, ada juga pos untuk dana kesehatan dan perbaikan gizi sehingga menghindarkan anak-anak Papua dari bahaya malnutrisi. Mereka akan mendapatkan jatah susu dan makanan penuh gizi, sehingga bisa tumbuh besar dan sehat tanpa takut terkena gizi buruk (stunting). Perbaikan gizi juga menunjang kecerdasan otak mereka.

“Ketika tubuhnya kuat dan cerdas, maka saat dewasa akan bisa bekerja keras dan memilki otak yang kreatif. Sehingga saat belum mendapatkan pekerjaan akan membuat bisnis baru dan otomatis memiliki keuntungan yang cukup tinggi,” ujarnya.

Sementara menurut Rebeca Marian, kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat Papua. Otsus Papua laiknya gerbang emas untuk mewujudkan Papua yang lebih sejahtera.

“Otsus adalah keistimewaan yang diberikan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat, sehingga mereka mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat untuk membangun daerahnya,” katanya.

Wanita yang tengah mengeyam pendidikan di Jakarta ini pun merasakan sendiri realisasi positif dari kebijakan Otsus Papua. Menurutnya dengan dana Otsus, para anak muda Papua termasuk dirinya bisa mengeyam pendidikan tinggi baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Bahkan ada berbagai program afirmasi yang selama ini telah berlangsung dapat dilanjutkan seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan hingga pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini