MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk membuat prakondisi bahwa Bharada E membunuh Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo menghubungi sejumlah pihak yaitu anggota Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, anggota Komnas HAM, dan anggota DPR.
Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD di dalam Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal dugaan aliran dana mantan Kadiv Propam itu kepada anggota DPR.
“MKD melaksanakan untuk mengumpulkan informasi apakah betul ada anggota DPR yang dihubungi Pak Sambo dalam kasus ini, klarifikasinya minta informasinya dari saya,” kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
Mahfud pada kesempatan mengaku telah mengonfirmasi kabar tersebut kepada Kompolnas, Komnas HAM dan redaksi tv dimaksud.
Ketiganya, menurut Mahfud, membenarkan telah dihubungi Ferdy Sambo. Namun, anggota DPR yang dihubungi tidak memberi klarifikasi.
Menurut Mahfud, saat dihubungi anggota DPR tersebut tidak menjawab panggilan telepon darinya.
Selain Mahfud, MKD itu juga mengundang Indonesia Police Watch (IPW) untuk meminta klarifikasi terkait kasus yang sama.