Uji Coba DDT, Jadwal KRL Pagi Ini Alami Keterlambatan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Buat para warga Jabodetabek pengguna commuter line yang akan memulai aktivitasnya pada pagi ini, tampaknya harus mempersiapkan diri dengan keterlambatan kereta. Sebab pengoperasian Double-double track (DDT) lintas Jatinegara-Cakung masih dalam tahap normalisasi hingga Senin 15 April 2019.

Menurut VP Corporate Communication PT KCI Anne Purba mengatakan, keterlambatan kereta masih berlangsung hingga hari ini. Kata dia, pengoperasian DDT dilakukan sejak Jumat 12 April lalu, menyebabkan KRL mengalami keterlambatan sampai 1 jam.

Sementara pada Sabtu 13 April, tercatat KRL mengalami keterlambatan rata-rata mencapai 20-30 menit. Pihaknya pun mengimbau kepada pengguna KRL untuk mengatur waktu perjalanan karena masih ada keterlambatan KRL besok.

“Pada hari Minggu (14/4) rata-ratanya telah menurun menjadi 10-20 menit. Tambahan waktu perjalanan yang perlu disiapkan pengguna pada Senin (15/4) adalah lebih kurang sama dengan hari Minggu ini,” ujarnya di Jakarta.

Anne menambahkan, pemerintah bersama PT KAI dan PT KCI hingga hari ini masih memantau penambahan waktu perjalanan KA yang terjadi seusai switch over jalur. Hasil pemantauan hingga Minggu sore, penambahan waktu perjalanan masih terjadi meskipun semakin sedikit kelambatannya.

“Kelambatan ini diperkirakan juga masih akan terasa pada hari ini,” ujarnya.

Saat ini PT KCI terus berupaya mengurangi kelambatan bersama berbagai pihak terkait. Pengoperasian DDT dan optimalisasinya ini tentu membawa harapan agar layanan KRL khususnya di lintas Bekasi/Cikarang dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang.

“PT KCI menghimbau kepada seluruh pengguna jasa KRL untuk dapat mengatur waktu perjalanannya kembali dan bagi yang tidak dapat menunggu agar dapat menggunakan pilihan moda transportasi lain. Utamakan keamanan dan keselamatan saat hendak naik KRL serta ikuti petunjuk petugas kami di lapangan,” kata dia.

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini