Sulit Kelola Parkir Liar, Dishub Kulon Progo justru Angkat Tangan Gegara Ini

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulon Progo menghadapi kendala dalam pengawasan parkir liar akibat minimnya jumlah petugas.

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kulon Progo, Dominggus Soares, mengungkapkan bahwa saat ini hanya terdapat dua orang petugas yang menangani seluruh titik parkir, termasuk dirinya.

“Jumlah personel yang terbatas menyulitkan kami dalam menjangkau banyak titik parkir liar di Kulon Progo. Hal ini menyebabkan pengawasan tidak bisa berjalan secara optimal,” ujarnya dikutip Rabu 28 Mei 2025.

Tidak hanya pengawasan, keterbatasan petugas juga berdampak pada proses penarikan retribusi parkir.

Saat ini, Dishub Kulon Progo mengelola sekitar 89 titik parkir di tepi jalan umum (TJU).

Dominggus dan satu rekannya harus melakukan penarikan retribusi dengan cara berkeliling ke berbagai lokasi setiap bulannya.

“Jika salah satu dari kami berhalangan, pengumpulan retribusi parkir akan terganggu. Meski begitu, beberapa titik sudah menggunakan sistem transfer untuk setoran parkir,” jelasnya.

Namun, skema transfer ini baru mencakup sekitar setengah dari total titik yang ada.

Sebagian besar titik parkir yang dikelola Dishub berada di area tepi jalan umum, bukan di pasar maupun objek wisata.

Pengelolaan parkir di pasar dan destinasi wisata berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata.

Dominggus memastikan bahwa tidak ada kebocoran dalam penerimaan pajak parkir.

Ia juga menegaskan bahwa tarif parkir resmi di Kulon Progo adalah Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Meski demikian, kasus yang terjadi di lapangan, contoh saja di Alun-Alun Wates atau Alwa, pendapatan retribusi di beberapa titik parkir tidak optimal.

Dalam kurun waktu 2024 saja, pendapatan dari sektor parkir dari barat Alwa hanya Rp33 ribu per harinya. Jika di rata-rata, hanya 16 kendaraan yang membayar retribusi parkir.

Sementara di timur Alwa, hanya menyumbang Rp75 ribu per hari, dengan rata-rata 37 kendaraan yang membayar retribusi.

Padahal saat malam hari, Alun-Alun Wates didatangi banyak masyarakat dengan kendaraan, sehingga retribusi tersebut tak mungkin sehari hanya puluhan ribu.

Spekulasi pun bermunculan, termasuk adanya oknum yang curang dengan retribusi parkir di pusat Kabupaten Kulon Progo tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemberantasan Korupsi Jadi Bagian Integral Reformasi Nasional

Oleh: Sintari Dewi )* Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemberantasan korupsi sebagai bagian tak terpisahkan dari agenda reformasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini