DPRD DIY Minta Kasus Perusakan Makam di Kotagede Tak Dikaitkan SARA, GMP Jogja: Jangan Tergesa Menyimpulkan

Baca Juga

Mata Indoensia, Yogyakarta – Pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam konferensi pers yang menyatakan kasus perusakan makam di Kotagede, Kota Jogja tidak dikaitkan dengan isu SARA dalam proses hukum dianggap keliru.

Saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyidikan oleh Polsek Kotagede yang tengah mendalami motif di balik peristiwa itu.

Oleh karena itu, penyampaian pernyataan dalam konferensi pers oleh Komisi A DPRD DIY dapat diartikan sebagai bentuk intervensi yang berpotensi mengganggu dan mendahului proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Antonius Fokki Ardiyanto, yang juga sebagai Sekretaris Gerakan Pemuda Marhaenis (GMP) DIY mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran dari kasus perusakan makam tersebut.

“Kami dari Gerakan Pemuda Marhaenis DIY juga telah melakukan penelusuran langsung di lapangan untuk menghimpun fakta-fakta, baik dari pihak pelaku maupun ahli waris korban perusakan makam, guna memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kejadian yang sebenarnya,” ujar dia dalam keterangannya, Senin 27 Mei 2025.

GMP DIY mendesak agar polisi segera mengusut kasus ini mengingat pelaku sendiri sudah diamankan dan ada dalam pengawasan oleh Polsek Kotagede.

“Dalam hal ini, kami sebagai pengurus GMP DIY berharap agar aparat kepolisian terus menjalankan tugasnya secara profesional dan mampu mengungkap motif sebenarnya dari pelaku dalam peristiwa ini,” ujar dia.

Seperti diketahui kasus perusakan makam di wilayah Kotagede oleh seorang pemuda terekam CCTV.

Tak hanya di Kotagede, makam yang berbatasan dengan Banguntapan, Bantul itu juga dirusak oleh pemuda tersebut.

Polsek Kotagede sudah menangkap pelaku berinisial A yang masih berusia 16 tahun. A ditangkap pada 20 Mei 2025.

Dalam konferensi pers tersebut, A diduga merusak makam-makam yang memiliki patung salib. Hal itu akhirnya memicu reaksi dari warga dan ramai di media sosial.

Polisi memastikan bahwa tidak ada unsur SARA dari kasus itu.

Kendati begitu, pelaku masih diselidiki termasuk latar belakang keluarga dan psikologisnya. Hal itu mengingat kakak dari A mengalami gangguan jiwa yang berpotensi dialami juga oleh pelaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Oleh : Wiliam Pratama Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah merupakan bentuk nyata kepeduliannegara terhadap masyarakat yang terdampak situasi ekonomi. Di tengah tekanan daya beliakibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, bansos menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas sosial, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sertamenjadi penguat daya tahan rumah tangga. Namun di balik niat baik itu, terdapat tantanganserius: penyalahgunaan bansos untuk praktik Judi Daring yang merusak sendi ekonomi dan moral masyarakat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas mengingatkan masyarakatpenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untukaktivitas yang kontraproduktif. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Wapres meninjaulangsung proses penyaluran BSU yang diberikan kepada pekerja sektor informal dan buruhterdampak ekonomi. Ia menekankan bahwa bansos ini bukan untuk dibelanjakan pada kegiatan spekulatif seperti Judi Daring, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhanpokok dan memperkuat ekonomi keluarga. Peringatan Wapres Gibran bukan tanpa dasar. Praktik Judi Daring saat ini telah menjangkitiberbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Dengandalih “mencari keberuntungan,” sebagian masyarakat justru terjebak dalam pusaran hutangdan ketergantungan. Hal ini sangat ironis, karena dana yang disediakan negara sebagaipenopang hidup justru berpotensi menjadi jalan kehancuran jika tidak digunakan secara bijak. Hal senada juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini