DPRD DIY Minta Kasus Perusakan Makam di Kotagede Tak Dikaitkan SARA, GMP Jogja: Jangan Tergesa Menyimpulkan

Baca Juga

Mata Indoensia, Yogyakarta – Pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam konferensi pers yang menyatakan kasus perusakan makam di Kotagede, Kota Jogja tidak dikaitkan dengan isu SARA dalam proses hukum dianggap keliru.

Saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyidikan oleh Polsek Kotagede yang tengah mendalami motif di balik peristiwa itu.

Oleh karena itu, penyampaian pernyataan dalam konferensi pers oleh Komisi A DPRD DIY dapat diartikan sebagai bentuk intervensi yang berpotensi mengganggu dan mendahului proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Antonius Fokki Ardiyanto, yang juga sebagai Sekretaris Gerakan Pemuda Marhaenis (GMP) DIY mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran dari kasus perusakan makam tersebut.

“Kami dari Gerakan Pemuda Marhaenis DIY juga telah melakukan penelusuran langsung di lapangan untuk menghimpun fakta-fakta, baik dari pihak pelaku maupun ahli waris korban perusakan makam, guna memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kejadian yang sebenarnya,” ujar dia dalam keterangannya, Senin 27 Mei 2025.

GMP DIY mendesak agar polisi segera mengusut kasus ini mengingat pelaku sendiri sudah diamankan dan ada dalam pengawasan oleh Polsek Kotagede.

“Dalam hal ini, kami sebagai pengurus GMP DIY berharap agar aparat kepolisian terus menjalankan tugasnya secara profesional dan mampu mengungkap motif sebenarnya dari pelaku dalam peristiwa ini,” ujar dia.

Seperti diketahui kasus perusakan makam di wilayah Kotagede oleh seorang pemuda terekam CCTV.

Tak hanya di Kotagede, makam yang berbatasan dengan Banguntapan, Bantul itu juga dirusak oleh pemuda tersebut.

Polsek Kotagede sudah menangkap pelaku berinisial A yang masih berusia 16 tahun. A ditangkap pada 20 Mei 2025.

Dalam konferensi pers tersebut, A diduga merusak makam-makam yang memiliki patung salib. Hal itu akhirnya memicu reaksi dari warga dan ramai di media sosial.

Polisi memastikan bahwa tidak ada unsur SARA dari kasus itu.

Kendati begitu, pelaku masih diselidiki termasuk latar belakang keluarga dan psikologisnya. Hal itu mengingat kakak dari A mengalami gangguan jiwa yang berpotensi dialami juga oleh pelaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini