Mata Indonesia, Kulon Progo – Aksi penembakan terhadap dua anggota Brimob terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025 pukul 00.25 WIB, di Jalan Lendah, RT 08 Botokan, Jatirejo, Lendah, Kulon Progo.
Dua anggota Polri dari Satbrimobda DIY menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh seorang pria menggunakan senjata jenis airgun.
Terduga pelaku diketahui berinisial KI (34) alias Gonjol berasal dari Bantul.
Berdasarkan identitas yang diperoleh dari kepolisian, pelaku berprofesi sebagai kurir dan berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian, yakni di Jalan Lendah RT 07 Botokan, Jatirejo, Lendah, Kulon Progo.
Kapolsek Lendah, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan, kejadian bermula ketika anggota Brimob bernama Brigadir Nur Wachid Hartarto dan Bharaka Aditya Primantoro tengah melintas di lokasi kejadian.
Tiba-tiba, pelaku melepaskan dua tembakan ke arah mereka dan memaksa korban untuk menepi.
Saat proses menepi, pelaku kembali menembak secara acak, mengenai bagian lengan kiri jaket yang dikenakan Bharaka Aditya.
“Pelaku sempat menodong dan bertanya kepada kami, ‘Kamu orang mana, mau ke mana?’,” kata Novi menirukan terduga pelaku melalui keterangan tertulisnya Minggu 1 Juni 2025.
Meskipun berada di bawah tekanan airsoftgun, kedua anggota Brimob mencoba berkomunikasi secara ramah untuk menenangkan situasi.
Saat pelaku lengah, keduanya segera melakukan penindakan dan berhasil melumpuhkan pelaku, meski sempat terjadi tembakan acak sebanyak tiga kali.
Dalam proses perebutan senjata tersebut, beberapa warga mulai berdatangan.
Menurut Novi, karena pelapor dan saksi belum mengetahui maksud kehadiran warga, mereka segera mengidentifikasi diri dengan menyatakan “Kami Intelmob Brimob,”.
Setelah itu, warga hanya memantau situasi dari jarak kurang lebih tiga meter.
Barang Bukti yang Diamankan
Usai pelaku dilumpuhkan, warga bernama Rumiyanto melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.
Petugas dari Polsek Lendah segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku. Sejumlah barang bukti (BB) turut diamankan, di antaranya satu pucuk airgun, satu buah knock (button stick), tiga tali tambang.
Lalu, satu unit sepeda motor Beat hitam dengan nopol AB 3971 AP, satu jaket Gojek, satu buah tabung gas isi ulang, lalu satu buah tabung gas cadangan di dalam tas
Dan lainnya adalah, 15 butir peluru gotri emas di dalam tas.
Selepas pelumpuhan terduga pelaku, KI dibawa ke Mapolsek Lendah pada pukul 00.47 WIB.
Selanjutnya pelaku dilimpahkan ke Polres Kulon Progo pada pukul 02.42 WIB.
Kapolsek Lendah, AKP Triatmi Noviartuti, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pelaku saat ini masih berjalan.
“Saat ini pelaku kejahatan jalanan tersebut masih dalam rangka pemeriksaan sidik lidik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami akan jembatani antara kedua belah pihak apabila ada rencana penyelesaian secara kekeluargaan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Kulon Progo.
Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.