Mata Indonesia, Kulon Progo – Sejumlah aset bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo saat ini dalam kondisi mangkrak dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Padahal, keberadaan aset-aset ini justru berpotensi merugikan daerah, terutama karena sebagian berdiri di atas lahan sewa seperti Tanah Kas Desa (TKD).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Taufiq Amrullah, menjelaskan bahwa sebagian besar bangunan tersebut sebelumnya merupakan tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, ketika aset tidak lagi digunakan, pengelolaannya dialihkan kepada BKAD.
“Ada delapan aset berupa bangunan maupun tanah yang saat ini belum dimanfaatkan,” kata Taufiq Sabtu 31 Mei 2025.
Delapan aset tersebut antara lain, Gedung Eks Wisma Sermo, Gedung SDN Kulur, Gedung SDN Tambak.
Selanjutnya di Gedung Korcam Nanggulan, Gedung UPTD Lendah, Pasar Burung Gawok. Lalu, Gedung LPBA Wates serta Gedung Eks Dinas Perhubungan (Dishub).
Kondisi bangunan-bangunan tersebut cukup beragam. Beberapa mengalami kerusakan, seperti atap bocor di Gedung Eks SDN Kulur.
Sementara itu, ada pula bangunan yang telah rata dengan tanah, seperti Gedung Eks Dishub dan Pasar Gawok.
Taufiq menambahkan, sejumlah bangunan berdiri di atas lahan milik pihak lain, seperti TKD, Perdikan Alas (PA), dan Sultan Ground (SG).
Dari delapan aset, hanya satu bangunan yang berada di lahan sewa TKD, yaitu SDN Kulur, yang mengharuskan Pemkab membayar sewa sebesar Rp 4,6 juta per tahun.
Sedangkan bangunan di atas SG dan PA tidak dikenai biaya sewa.
Menurut Taufiq, pihaknya sedang mencari solusi untuk mengatasi masalah aset mangkrak tersebut.
Hal ini karena biaya sewa dan pemeliharaan menimbulkan beban anggaran daerah.
Oleh karena itu, opsi seperti penghapusan aset dan hibah sedang dipertimbangkan.
Namun, proses penghapusan aset membutuhkan waktu dan anggaran tersendiri.
Sebagai alternatif, BKAD berencana menghibahkan bangunan yang berdiri di atas TKD kepada pemerintah kalurahan, agar dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah.
Ia menyayangkan banyaknya aset milik OPD yang dibiarkan terbengkalai, padahal bisa dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan pelayanan publik.
“Jangan sampai bangunan justru rusak karena tidak digunakan,” ujar dia.