MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemecatan dr. Terawan dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Itu murni karena dia tidak menggunakan hak jawabnya sejak 2018.
Hal tersebut diungkapkan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, yang dikutip Minggu 27 Maret 2022.
“Pemecatan sementara dr. Terawan dilakukan tahun 2018, sebelum jadi MenKes. Bukan isu politik, tapi masalah pelanggaran etika kedokteran tak diselesaikan, tak ada itikad baik untuk menyelesaikannya. Kemudian ada penundaan agar ada perubahan, tapi tak pernah terjadi sampai 2022,” ujar Pandu.
Hal yang dipermasalahkan IDI adalah metode terapi stroke yang berbeda dari tindakan medis pada umumnya.
Karena praktik tersebut lah, Terawan menjalani persidangan di Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pada 2018 yang berujung pada keputusan sementara yaitu memecat yang bersangkutan dari IDI.
Namun, karena Terawan tidak menggunakan haknya membela diri selama empat tahun ini, maka keputusan itu menjadi pemecatan permanen dari anggota IDI.
Sebelum menjadi Menteri Kesehatan, Terawan dikenal sebagai dokter dengan metode “cuci otak.”