Tahun Depan, Perlakuan Covid-19 akan Seperti DBD atau Malaria

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dalam Rencana APBN 2023, alokasi anggaran ke sektor kesehatan sebesar Rp169,8 triliun.

Angka ini menyusut dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun anggaran (TA) 2021, sektor kesehatan menerima alokasi Rp312,4 triliun, lalu menyusut menjadi Rp212,8 triliun di TA 2022, dan menciut lagi pada 2023. ‘’Anggaran penanganan Covid-19 hilang pada TA 2023,’’ kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam paparan Nota Keuangan Dalam Rencana APBN 2023, Selasa 16 Agustus 2022.

Biaya penanggulangan Covid-19 itu, menurut Menkeu, akan masuk ke dalam anggaran reguler Kementerian Kesehatan. Pos anggaran penanggulangan Covid-19 ini muncul dalam tiga tahun berturut-turut.

Pada 2020 ada anggaran Rp52,4 triliun, dan melonjak  ke level Rp188 triliun pada 2021. Tapi kemudian menyusut ke Rp82,2 triliun pada 2022. Dan akhirnya hapus di 2023.

‘’Tentu, Covid-19 masih ada. Tapi kasusnya sudah jauh melandai dan risiko juga berkurang,’’ kata Menkeu Sri Mulyani.

Kasus Covid-19 masih bergejolak di dalam negeri, namun secara regional dan global terus melandai. Tingkat risiko kini sudah jauh berkurang, baik risiko keparahan maupun risiko kematian. Pandeminya telah berubah menjadi endemi. Wabah Covid-19 akan berlaku tak ubahnya endemi deman berdarah (BBD), malaria, atau typhus.

Toh, Menkeu Sri Mulyani menggarisbawahi bahwa secara umum anggaran reguler di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus meningkat. Pada TA 2020, anggaran regulernya Rp124,4 triliun. Dan naik menjadi Rp130,4 triliun pada 2022. Dan pada TA 2023 nanti akan naik menjadi Rp169,9 triliun.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pihaknya belajar banyak dari pandemi Covid. ‘’Sebelumnya,  sering terjadi duplikasi penganggaran dalam program kesehatan. Kini tumpang tindih itu kita ganti dengan koordinasi dan sinergi,’’ ujar Menkes Budi, saat memberikan catatan dalam forum paparan Nota Keuangan RAPBN 2023.

Dari peristiwa pandemi itu, menurut Budi, semua pihak sadar bahwa sebetulnya ada kewajiban bagi daerah mengalokasikan 10 persen anggarannya untuk kesehatan. ‘’Jadi, sekarang sebagian tanggung jawab kesehatan dibagi antara pusat dan daerah, dan hal ini membuat penggunaan anggaran lebih efisien,’’ Menkes Budi menambahkan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini