Soal Si Zul Fitnah Pemerintah, Itu Bukan Tanggung Jawab MUI

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan pernyataan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain yang sudah memfitnah pemerintah melegalkan zina lewat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengaku pihaknya secara kelembagaan tidak bertanggung jawab atas kecerobohan Zul tersebut.

“Itu bentuk pernyataan pribadi, bukan atasnama organisasi MUI,” ujar Zainut dalam keterangan resminya, Rabu 13 Maret 2019.

Selain itu, Zainut tegas membantah klaim Zul yang mengaku mendapat informasi dari hasil kajian staf ahli MUI. Pernyataan yang dimaksud ialah soal pemerintah yang akan menyediakan alat kontrasepsi bagi remaja untuk berhubungan seksual.

Berdasarkan hasil amatan MUI, terbukti pernyataan Zul tidak benar dan tidak berdasar karena tidak ditemukan satupun pasal yang menyebut soal kewajiban pemerintah menyediakan alat kontrasepsi.

Mengenai RUU-PKS ini, Zainut berkata MUI memilik perhatian serius yang akan dibahas di Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa. Hasil pembahasan nantinya akan direkomendasikan ke DPR dan pemerintah agar tak bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan Pancasila.

“Kami mengimbang untuk semua pihak, terutama tokoh agama agar lebih bijak, cermat dan berhati-hati menyampaikan pendapat ke publik untuk menghindari

“MUI mengimbau kepada semua pihak, khususnya tokoh agama, masyarakat, dan elite politik, untuk lebih bijak, cermat, dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik agar terhindar dari berita bohong dan fitnah yang dapat membuat konflik dan kegaduhan di masyarakat,” tambah Zainut.

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini