MATA INDONESIA, JAKARTA – Selain Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Firli Bahuri yang kini sedang menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini juga memasuki masa pensiun.
Bukan pensiun dari KPK, tetapi pensiun dari Polri yang membesarkannya selama 37 tahun dan mengantarkan Firli ke kursi ketua komisi antirasuah tersebut.
“Waktu pengabdian selaku POLRI aktif usai sudah, dengan saya mengakhiri masa dinas aktif tanggal 8 November 2021,” ujar Firli melalui pernyataan tertulis, Senin 8 November 2021.
Firli mengaku menjadi anggota Polri sejak berpangkat sersan dua polisi 1 Juni 1984 atau 31 tahun setelah di lulus Akpol 26 Juli 1990.
Sebagaimana Hadi Tjahjanto, hari ini usia Firli genap 58 tahun sehingga dia harus pensiun dari kepolisian.
Namun, dia berjanji menyelesaikan amanah sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2023 dengan sebaik-baiknya.
Dia menegaskan sekarang tidak memiliki beban untuk menyandang jabatan sebagai Ketua KPK karena tidak terafiliasi dengan partai politik, bukan pula sebagai politisi.