Mata Indonesia, Jakarta – Kementerian ESDM terus mendorong upaya untuk meningkatkan neraca kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi. PNBP merupakan sumber pendanaan terbesar kedua pada pendapatan negara. Untuk sektor energi, PNBP tahun 2023 dipatok sebesar Rp 225 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyampaikan, penarikan PNBP sektor energi erat kaitannya dengan volatilitas harga komoditas yang akan berpengaruh terhadap kontribusi PNBP sektor energi. Oleh karena itu, pemerintah telah menyusun strategi-strategi untuk mengoptimalisasi PNBP di sektor energi, yaitu dengan optimalisasi dan integrasi sistem dan aplikasi untuk menyederhanakan proses administrasi.
“Dengan didukung stakeholder terkait, Kementerian ESDM melakukan integrasi sistem berbasis daring dengan tujuan utama adalah memastikan proses administrasi akan menjadi simpel, dan akuntabilitasnya lebih terjamin,” ujarnya.
Dadan mengungkapkan, dokumen yang dihasilkan bisa ditransformasikan, tidak hanya sebatas dokumen administrasi saja, melainkan bisa dijadikan data-data yang bisa dimanfaatkan dan diolah dalam kegiatan-kegiatan di sektor ESDM. “Misalnya untuk proses ekspor di subsektor Minerba, itu akan dicek oleh sistem seberapa besar inventory yang perusahaan punya. Kalau sudah habis, ya dia tidak bisa produksi dan tidak bisa ekspor lagi, jadi ini datanya hidup dan dinamis,” ungkapnya.
Dadan juga mengungkapkan strategi lainnya, yaitu dengan melakukan pembangunan infrastruktur, untuk memastikan bahwa konektivitas semakin baik, sehingga akan tercipta efisiensi dalam banyak hal. Contohnya dengan membangun infrastruktur ketenagalistrikan berdekatan dengan pabrik smelter untuk hilirisasi sesuai kebijakan pemerintah. Dengan cara, Kementerian ESDM yang akan berkoordinasi dengan PLN untuk mendorong penyediaan listrik yang berkelanjutan di lokasi-lokasi yang akan dibangun pabrik smelter.
Ia juga mengatakan, hal yang terpenting adalah menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Investasi harus terus didorong, karena akan memberikan efek domino seperti penambahan tenaga kerja, peningkatan ekonomi di Masyarakat, sehingga akan terjadi peningkatan terhadap negara juga. “Salah satunya adalah Kementerian ESDM telah melakukan pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang baru, dan sekarang sedang berjalan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dadan memaparkan, pemerintah secara selektif membuat kebijakan atau regulasi untuk memberikan insentif dan fiskal, seperti mendorong kegiatan yang lebih ramah lingkungan dan memastikan keberlanjutan dari industri pertambangan yang inklusif dengan melibatkan peran dari masyarakat sekitar.
“Kita terus mendorong memastikan bahwa aspek Environment, Social, dan Governance (ESG) dari pertambangan ini semakin baik. Upaya-upaya tersebut, selain meningkatkan penerimaan negara, juga akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat untuk ikut membesarkan industri pertambangan,” ucapnya.
(Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM)