Ryamizard Minta Kivlan Zen Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Kivlan Zen telah memiliki banyak jasa kepada Indonesia, maka kini sebaiknya dia dibebaskan dari kasus hukumny.

“Saya tahun ada kekurangan, tetapi juga ada kelebihan. Kelebihan dia banyak sekali,” kata Menteri Pertahanan, Mayjen TNI Ryamirzad Ryacudu, Selasa 17 September 2019.

Ryamizard sejak lama sudah meminta agar Kivlan dibebaskan dari sangkaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kini Kivlan tengah terbang sakit kanker paru-paru di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.

Menurut Ryamirzad, dahulu dia pernah meminta Pemerintah Jokowo untuk membatalkan penahanan terhadap Kivlan.

Namun hingga kini, tidak diketahui apakah status tahanan rumah tersebut bisa dikabulkan atau tidak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gereja Konfirmasi TPNPB Kodap III Ndugama Sandera 9 Anak di Jila, Sebby Sambom Tak Bisa Berdalih Lagi

Oleh: Theo HesegemPegiat HAM PapuaKasus penyanderaan sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali menempatkan persoalan kekerasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini