Ryamizard Minta Kivlan Zen Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Kivlan Zen telah memiliki banyak jasa kepada Indonesia, maka kini sebaiknya dia dibebaskan dari kasus hukumny.

“Saya tahun ada kekurangan, tetapi juga ada kelebihan. Kelebihan dia banyak sekali,” kata Menteri Pertahanan, Mayjen TNI Ryamirzad Ryacudu, Selasa 17 September 2019.

Ryamizard sejak lama sudah meminta agar Kivlan dibebaskan dari sangkaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kini Kivlan tengah terbang sakit kanker paru-paru di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.

Menurut Ryamirzad, dahulu dia pernah meminta Pemerintah Jokowo untuk membatalkan penahanan terhadap Kivlan.

Namun hingga kini, tidak diketahui apakah status tahanan rumah tersebut bisa dikabulkan atau tidak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Elemen Masyarakat Terima dan Hormati Hasil Pilkada 2024

Jakarta – Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, menjelaskan bahwa langkah antisipasi telah diambil untuk mencegah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini