Dear Wakil Rakyat, Sidang Rapat Paripurna Kok Sepi Banget?

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sepi, hening dan banyak bangku kosong. Begitulah gambaran ratusan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kosong saat digelar rapat paripurna ke-9 tahun 2019 di ruang sidang Paripurna Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, pada Selasa 17 September 2019.

Ruang sidang yang seharusnya diisi ratusan anggota DPR itu, hanya terisi puluhan kepala para wakil rakyat. Bahkan pelaksanaan rapat paripurna pun molor selama 1 jam dari jadwal yang seharusnya pukul 10.00 WIB, dan baru dimulai pukul 11.20 WIB.

Tercatat hanya 78 anggota yang hadir berdasarkan perhitungan kepala (headcount) di ruang rapat paripurna. Jumlah peserta rapat pun bertambah sekitar pukul 11.45 WIB, menjadi 91 orang.

Namun hal itu langsung langsung pimpinan sidang paripurna, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir, menurut persentasi pihak Sekjen DPR.

Asal tahu saja, rapat paripurna DPR hari ini mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjadi Undang-Undang. Kedua RUU itu yaitu RUU tentang Sumber Daya Air dan RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

(Danastri Tyas Rukmi)

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini