Pihak Gereja Konfirmasi Pelaku Penyanderaan 9 Anak di Jila Merupakan OPM Kodap III Ndugama

Baca Juga

MataIndonesia, MIMIKA — Pihak Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua memastikan kelompok yang diduga melakukan penyanderaan terhadap sembilan perempuan suku Amungme di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, merupakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap III Ndugama Derakma.

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua, Pdt. Yahya Lagoan, M.Th., mengatakan informasi yang diterima pihaknya menunjukkan bahwa penyanderaan dilakukan kelompok yang dipimpin Kodap III Ndugama Derakma setelah terjadi serangan terhadap pos TNI di Kampung Jila pada 17 Agustus 2026.

“Berdasarkan informasi dari warga sekitar, bahwa (benar) pelaku dari Tentara Pembebasan Papua Barat, dari (Kodap III) Ndugama,” ucapnya saat ditanyakan media.

Menurut Yahya, tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan karena masyarakat sipil kembali menjadi korban. Ia juga mengecam keras penyanderaan terhadap perempuan yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Kami mengutuk peristiwa ini karena tindakan tersebut dapat memecah belah umat dan persaudaraan sesama masyarakat Papua,” kata Yahya dalam keterangannya.

Sebelum penyanderaan terjadi, kelompok tersebut juga dilaporkan melakukan kekerasan terhadap warga. Seorang ibu disebut tewas setelah berusaha menghalangi anaknya dibawa oleh kelompok bersenjata. Selain itu, seorang ibu lainnya dilaporkan mengalami kekerasan dengan cara dilempar ke jurang.

Hingga saat ini, keberadaan sembilan perempuan yang disebut menjadi korban penyanderaan belum diketahui. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah keluarga dan masyarakat Jila, terutama karena keselamatan warga sipil menjadi taruhan dalam konflik bersenjata.

Pernyataan Kingmi tersebut sejalan dengan sikap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas dugaan pembunuhan dan penyanderaan warga sipil di Distrik Jila.

“Kekerasan terhadap masyarakat sipil, terlebih perempuan dan anak, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk dengan mengatasnamakan perjuangan politik maupun kemerdekaan,” tulis pernyataan resmi PGI.

PGI menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Papua semestinya tidak dilakukan melalui kekerasan yang menempatkan warga sipil sebagai korban. Perlindungan terhadap masyarakat, penghormatan terhadap kemanusiaan, serta upaya pembebasan para korban secara aman menjadi hal yang mendesak dilakukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gereja Konfirmasi TPNPB Kodap III Ndugama Sandera 9 Anak di Jila, Sebby Sambom Tak Bisa Berdalih Lagi

Oleh: Theo HesegemPegiat HAM PapuaKasus penyanderaan sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali menempatkan persoalan kekerasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini