Residivis Kembali Menjadi Teroris Karena ada Rasa Belum Puas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bebas dari penjara bukan berarti semua teroris bisa sepenuhnya bersih dari pemahaman radikal. Perasaan tidak puas kerap menyelimuti hingga akhirnya bisa terjerumus kembali.

Mantan narapidana terorisme (Napiter) yang penulis buku ‘Internetistan Jihad Zaman Now’ Arif Budi Setyawan menegaskan mereka sulit lepas dari kelompok lamanya karena beberapa faktor seperti ideologi dan ekonomi.

“Mereka tidak bisa lepas dari kelompok lamanya entah karena alasan murni ideologi ataupun karena alasan yang bercampur dengan motif ekonomi dan lainnya,” kata Arif kepada Mata Indonesia News, Sabtu 13 Februari 2021.

Menurut Arif, terdapat dua hal yang memicu para teroris kembali terjerumus ke lubang yang sama yaitu faktor ketidakpuasan dan figure tokoh yang melekat kuat di dalam dirinya.

Bagi golongan yang belum puas artinya ada misi yang belum selesai sehingga ada hasrat untuk melanjutkan. Sifat ini bisa berkembang dan memengaruhi residivis untuk melakukan aksi dengan kelompok lainnya.

Sementara faktor penokohan menjadi pemicu yang cukup berpengaruh. Figurnya yang disegani oleh pengikutnya bisa membuat residivis sulit untuk menolak ajakan untuk kembali melakukan aksi teror.

Ketika saat perekonomiannya sedang terpuruk dan harus memenuhi kebutuhan hidup, residivis cenderung lebih mudah untuk menerima tawaran untuk kembali masuk ke organisasi teroris.

Beberapa pelaku teror memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari pengajar untuk membuat bahan peledak hingga menjadi motivator bagi calon pelaku aksi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini