Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) DKI Jakarta Periode September 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan September 2022 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Dari hasil Rekapitulasi tersebut, dalam bulan September 2022 diperoleh jumlah sebesar 8.001.919 pemilih.

Data yang dirilis KPU DKI Jakarta merinci ada sebanyak 3.957.854 pemilih laki-laki dan 4.044.065 pemilih perempuan yang tesebar di 6 Kabupaten/Kota, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.

Dari jumlah angka tersebut berarti terdapat penambahan pemilih sejumlah 72.909 pemilih, dibandingkan dengan periode Agustus 2022 yang berjumlah 7. 929.010 pemilih.

Dalam rekapitulasi DPB bulan September ini juga terdapat data pemilih yang ditambahkan (pemilih baru) sejumlah 312.356, yaitu adanya pemilih pemula (24.691) dan pemilih yang pindah masuk ke Jakarta (287.658).

Daftar Rekapitulasi Daftar Pemilih Bekelanjutan Bulan September 2022 KPU DKI Jakarta

Selain adanya data pemilih yang ditambahkan, dalam Rekapitulasi DPB ini juga terdapat pemilih yang dihapus dari daftar pemilih karena sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih. Mereka yang TMS sejumlah 239.447 pemilih yang disebabkan oleh pindah keluar (39.228), meninggal dunia (54.987), ganda (42.110) dan ubah data (6.265).

Menurut Partono, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020 telah berakhir di bulan September 2022.

“Selanjutnya mulai bulan Oktober 2022 KPU akan memasuki pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabubaten/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024,” kata dia.

Hasil Pemutakhiran DPB bulan September 2022 akan dilakukan sinkronisasi dengan DP4 oleh KPU RI sebagai bahan untuk Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Panitia Pendaftaran Pemiih (Pantarlih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini