Politisi Achsanul Qosasih dan Jaksa Adi Toegarisman Terima Suap

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Politisi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih dan pejabat Kejaksaan Agung yang mau pensiun, Adi Toegarisman dituding menerima uang suap untuk menutup perkara dugaan korupsi dana hibah pemerintah untuk KONI.

Hal itu diungkapkan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 15 Mei 2020.

Ulum mengungkapkan masing-masing Achsanul selaku anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Jaksa Adi Toegarisman menerima Rp 3 miliar dan Adi Rp 7 miliar.

adi toegarisman
Jaksa Adi Toegarisman. (istimewa)

Perkara itu sendiri terungkap dari hasil temuan BPK pada laporan keuangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Terungkapnya fakta persidangan itu bermula saat penasehat hukum Imam Nahrawi menanyakan pertemuan Ulum di Arcadia, Jakarta Selatan dengan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Kata Ulum, pertemuan tersebut membahas proposal dana hibah pemerintah untuk KONI yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Proposal itu berkaitan dengan pencairan dana Rp 25 miliar yang ditemukan Kejagung dan dicairkan Desember 2017.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini