MATA INDONESIA, JAKARTA – Politisi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih dan pejabat Kejaksaan Agung yang mau pensiun, Adi Toegarisman dituding menerima uang suap untuk menutup perkara dugaan korupsi dana hibah pemerintah untuk KONI.
Hal itu diungkapkan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 15 Mei 2020.
Ulum mengungkapkan masing-masing Achsanul selaku anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Jaksa Adi Toegarisman menerima Rp 3 miliar dan Adi Rp 7 miliar.
Perkara itu sendiri terungkap dari hasil temuan BPK pada laporan keuangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Terungkapnya fakta persidangan itu bermula saat penasehat hukum Imam Nahrawi menanyakan pertemuan Ulum di Arcadia, Jakarta Selatan dengan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johnny E Awuy.
Kata Ulum, pertemuan tersebut membahas proposal dana hibah pemerintah untuk KONI yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Proposal itu berkaitan dengan pencairan dana Rp 25 miliar yang ditemukan Kejagung dan dicairkan Desember 2017.