PLN Siapkan Kompensasi, Kemendag Beri Apresiasi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyediakan Rp 865 miliar untuk memberi kompensasi kepada 22 juta pelanggan yang mengalami pemadaman listrik Minggu 4 Agustus 2019 di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan sebagian Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Kementerian Perdagangan, Veri Anggriono mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya soal pemberian kompensasi sudah diatur pada Deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sesuai lama gangguan.

PLN akan memberikan kompensasi sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment (yang kena penyesuaian tarif).

Selain itu, kepada konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif (non adjustment) akan diberi kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum. Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

“Khusus untuk listrik prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar),” ujar Veri di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.

Di tempat yang sama, Direktur Bisnis Regional PLN Jawa Bagian Barat, Haryanto WS mengungkapkan sudah menyelesaikan penghitungan kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat akibat pemadaman listrik massal tersebut. Akibat pemadaman tersebut PLN merugi hingga ratusan miliar rupiah.

Hariyanto menyampaikan kompensasi yang diberikan itu sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). Penghitungan itu tidak beradasarkan lamanya gangguan.

Anggaran yang akan digunakan untuk memberi kompensasi tersebut murni dari perusahaan. Baik itu, melalui kas PLN maupun menggunakan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk tahun ini.

Krisantinus de Rosari Binsasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini