Pimpinan Gerindra Marah dan Geram Terhadap Anggotanya yang Memukul Perempuan di SPBU: Harus Dipecat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kelakuan anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen (MSZ) benar-benar memalukan. Pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu dengan emosi ia menganiaya seorang perempuan Tata (31) hanya karena ingin menyerobot antrean di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

Awalnya kasusnya tak terdengar, namun kemudian viral di sosial media ketika pengacara Hotman Paris Hutapea memviralkannya di sosial media beberapa waktu lalu.

Tata melaporkan penganiayan ini kepada polisi. Beberapa kali polisi melakukan pemanggilan terhadap Syukri namun ia tidak pernah mau datang ke kantor polisi. Hingga akhirnya pada Rabu 24 Agustus 2022, Polisi menangkap Syukri Zen di kediamannya dan menahannya. Polisi kemudian menetapkannya menjadi tersangka.

Hal itu karena penyidik telah mengantongi alat bukti berupa hasil rekaman CCTV, keterangan saksi, dan korban. ”Status MSZ sudah tersangka,” kata  Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Ia menjelaskan, motif penganiayaan M Syukri Zen tersebut lantaran tersangka marah akibat tidak diberi jalan ketika hendak memotong antrean di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Korban yang ada di bagian depan pelaku pun turun dari mobil hingga terjadi keributan.

M Syukri langsung melayangkan pukulan kepada korban berkali-kali hingga menyebabkan luka lebam. “Korban mengalami luka di kepala, bibir, dan jari tangan karena dipukul oleh tersangka. Motifnya karena tersangka marah tidak dikasih jalan saat sedang antre BBM,” ujar Ngajib.

Atas perbuatan tersebut, M Syukri Zen terancam terkena Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman penjara selama enam tahun.

Syukri sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf atas ulahnya.  Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro langsung menggelar jumpa pers dengan menghadirkan Syukri. ”Saya lebih dulu mintaa maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Dan kepada yang bersangkutan (korban), saya minta maaf sebesarnya itulah dari saya,” kata Syukri.

Ia nekat memukul korban karena tersulut emosi akibat tidak diberikan jalan saat sedang mengantre untuk membeli BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang. Saat itu, ia bermaksud hendak membeli Pertamax. “Itu kesalahan mengantre BBM, aku nak (saya mau) beli Pertamax dio (dia korban) beli Pertalite aku nak (aku mau) minta jalan, cuma itu bae (hanya itu saja),” ujar M Syukri Zen.

Menanggapi kelakuan oknum anggota partai Gerindra, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menyebut M Sukri Zen pantas dipecat. ”Enggak pantes orang kayak gini di Gerindra, harus dipecat, harus dipecat,” katanya, Kamis 25 Agustus 2022.

Secara pribadi Habiburokhman geram dan marah dengan aksi pemukulan oleh Sukri. Bahkan Gerindra secara organisasi murka dengan perilaku pria itu. ”Kami marah sekali saya sendiri marah,” kata Habiburokhman.

Dia mengatakan mahkamah kehormatan partai akan langsung memutuskan pemberhentian terhadap Sukri. ”Saya pasti putuskan, kami berhentikan,” katanya.

Legislator Daerah Pemilihan I DKI Jakarta itu menyebutkan Gerindra tidak perlu mencari pembuktian dari Sukri yang memukuli wanita. Sebab, kasus penganiayaan sudah sangat jelas terekam dan videonya heboh di media sosial.

“Itu perempuan digebukin kayak UFC, ya, gulat-gulat itu. Kan, gila ini orang sakit jiwa atau apa, kayak bukan manusia ini orang,” ujar dia.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hari Buruh Internasional, SBSI DIY Serukan Perjuangan Kesejahteraan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY, Dani Eko Wiyono menyerukan agar segera terwujudnya kesejahteraan buruh baik formal maupun non formal.
- Advertisement -

Baca berita yang ini