Pilkada Serentak di Tengah Pandemi

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTAPilkada serentak 2020 menjadi berbeda di Indonesia. Pasalnya, diselenggarakan di tengah pandemi Covid19, pada 9 Desember 2020. Keputusan ini menuai Pro dan Kontra seiring meningkatnya orang yang terpapar virus corona penyebab Covid19

Perhelatan ini akan diselenggarakan serentak di 270 daerah di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

KPU mengatakan, protokol kesehatan akan diperketat selama Pilkada, dibuktikan dengan tidak adanya kampanye tatap muka melainkan hanya melalui daring.

Namun, hal ini tidak cukup meyakinkan masyarakat. “Protokol kesehatan pada masa kampanye tanpa bertatap muka langsung akan sulit dilakukan, kecuali mengikuti aturan berkumpul maksimal lima orang,” kata Dr. Masdalina Pane, Ahli Epidemiologi Indonesia.

Hal senada diungkapkan anggota Bawaslu RI. “Pilkada di tengah pandemi membuat kesulitan para calon. Saya memperkirakan akan ada serangan fajar yang dilakukan tim sukses,” ujar Mochammad Affinuddin, Anggota Bawaslu RI.

Dua organisasi Islam terbesar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah mengungkapkan keinginannya menunda perhelatan politik tersebut.

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj mengatakan Pilkada 2020 harus ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial. Alasannya keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid19 lebih penting.

Sementara Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pilkada ditunda dengan alasan kemanusiaan di masa Pandemi Covid19.

Ada pun Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak, Amiruddin menilai penerapan protokol kesehatan belum baik sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini harus ditunda.

Namun pemerintah menilai Pilkada harus dilaksanakan agar mendapatkan pemimpin daerah yang lebih baik dalam menangani pandemi secara maksimal. Jika Pilkada ditunda, dikhawatirkan menimbulkan konflik politik karena jabatan kepala daerah akan diperpanjang pemerintah.

Dia juga menegaskan negara-negara seperti Singapura, Jerman, Prancis dan Korea Selatan juga berhasil menyelenggarakan Pemiu tahun ini juga.

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengingatkan yang penting menegakkan protokol kesehatan secara ketat.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian protokol kesehatan sudah berjalan dengan baik bahkan bisa lebih lagi.

Menurut Survei SMRC, mayoritas publik nasional memilih tetap melanjutkan Pilkada ini. Dalam sebuah survei SMRC masyarakat justru sangat menginginkan pilkada dilangsungkan tahun ini.

Mereka ingin kepala daerah dipilih masyarakat. Jadi, itu alasan terkuat penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap berjalan. Karena mereka ingin daerah hasil legitimasi langsung bukan Plt yang ditunjuk pemerintah. (Ade Amalia Choerunisa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Kopdes Berjalan Profesional dan Berkelanjutan

Oleh: Hanif Pratama )*Pemerintah memastikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) MerahPutih berjalan profesional dan berkelanjutan melalui penguatan regulasi, manajemen, serta dukungan pembiayaan yang terintegrasi. Kebijakan inidirancang untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi desasekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.Pemerintah terus mempercepat pembangunan Kopdes Merah Putih di berbagai daerah dengan memastikan kesiapan operasional tidak hanyadari sisi fisik, tetapi juga aspek tata kelola. Pendekatan ini dilakukan agar koperasi mampu menjalankan fungsi distribusi pangan dan kebutuhanmasyarakat secara efisien serta berkelanjutan.Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwapemerintah tengah menyiapkan payung hukum pembiayaan melalui revisiPeraturan Menteri Keuangan. Ia menjelaskan bahwa percepatanpenyelesaian regulasi tersebut menjadi prioritas agar implementasiprogram tidak terhambat di lapangan.Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telahdiminta untuk segera merampungkan aturan baru dalam waktu singkat. Target percepatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalammemastikan seluruh skema pendanaan Kopdes dapat berjalan tepatwaktu dan tepat sasaran.Selain penguatan regulasi, pemerintah juga menempatkanprofesionalisme sebagai kunci utama keberhasilan operasional koperasi. Zulkifli Hasan menekankan pentingnya penunjukan manajer yang tidakhanya memahami prinsip koperasi, tetapi juga memiliki kemampuankewirausahaan untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.Pemerintah memandang bahwa keberadaan manajer profesional akanmeningkatkan kualitas pengelolaan koperasi sekaligus memastikan setiapunit usaha dapat berkembang secara optimal. Dengan manajemen yang kuat, koperasi diharapkan mampu bersaing dan memberikan manfaatnyata bagi masyarakat desa.Kopdes Merah Putih juga dirancang memiliki peran strategis dalamberbagai program pemerintah, termasuk sebagai penyalur barang subsididan penyerap hasil produksi petani. Dalam skema ini, koperasi dapatberfungsi sebagai offtaker komoditas pangan melalui kerja sama denganPerum Bulog, sehingga mampu menjaga stabilitas harga di tingkat petani.Peran tersebut memperkuat posisi koperasi sebagai penghubung antaraproduksi dan distribusi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada rantaipasok yang panjang. Dengan demikian, efisiensi distribusi dapat tercapaidan kesejahteraan petani meningkat secara signifikan.Pemerintah juga merancang koperasi desa sebagai pusat layananterpadu yang menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dariagen sembako, distribusi LPG, hingga layanan kesehatan. Integrasilayanan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing koperasisekaligus memperluas manfaat yang dirasakan masyarakat.Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Kopdes MerahPutih akan menjadi ekosistem ekonomi baru yang mengintegrasikanseluruh potensi desa. Ia menilai koperasi akan berperan sebagai wadahusaha bersama yang mampu mendorong perputaran ekonomi secaraberkelanjutan.Ferry Juliantono juga mendorong pemerintah daerah untukmengidentifikasi potensi unggulan desa dan mengintegrasikannya dalampengembangan koperasi. Ia memastikan Kementerian Koperasi siapmemberikan dukungan pembiayaan serta pendampingan agar koperasidapat berkembang secara optimal.Pemerintah turut membuka akses pembiayaan melalui LPDB Koperasiserta mendorong program inkubasi bagi produk-produk lokal. Langkah inibertujuan mempercepat pertumbuhan usaha masyarakat desa sekaligusmeningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.Ferry Juliantono menilai koperasi yang dikelola secara profesional akanmampu menarik minat generasi muda untuk terlibat dalam aktivitasekonomi desa. Keterlibatan milenial dan generasi Z dipandang pentinguntuk mendorong inovasi serta memperkuat keberlanjutan koperasi di masa depan.Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, YandriSusanto, menekankan pentingnya ketersediaan lahan sebagai fondasiutama operasional koperasi. Ia menyebut pemerintah pusat dan daerahperlu bersinergi untuk memastikan setiap desa memiliki lahan yang memadai bagi pembangunan kantor koperasi.Setelah lahan tersedia, pemerintah mengarahkan pembangunandilakukan secara berkelanjutan agar fasilitas koperasi dapat dimanfaatkandalam jangka panjang. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikankontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian danlembaga untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan selaras. Sinkronisasi kebijakan dinilai penting agar setiap program yang dijalankanmampu saling mendukung dan tidak berjalan secara terpisah.Pemerintah meyakini bahwa kombinasi antara regulasi yang kuat, manajemen profesional, dan dukungan pembiayaan yang terarah akanmemastikan Kopdes Merah Putih berjalan optimal. Dengan strategitersebut, koperasi desa tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapijuga motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan sistempengawasan internal dan eksternal guna menjaga keberlanjutanoperasional Kopdes Merah Putih. Mekanisme audit berkala sertapelaporan yang transparan menjadi instrumen utama untuk memastikanseluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Dengan sistem pengawasan yang terstruktur, potensi penyimpangandapat diminimalkan sejak dini.Pemerintah juga mendorong kemitraan strategis antara koperasi denganpelaku usaha lokal maupun nasional agar tercipta rantai nilai yang lebihkuat. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi usaha, serta memperkuat daya saing koperasi di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.*) Pengamat Koperasi dan UMKM
- Advertisement -

Baca berita yang ini