Dana Kampanye Pilkada Tembus Rp 100 Miliar

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Seorang calon kepala daerah dapat menghabiskan biaya kampanye senilai Rp 20 miliar – Rp 100 miliar. Hal itu diungkap Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono.

Sementara penelitian Kementerian Dalam Negeri, biaya yang dikeluarkan seorang bupati atau wali kota rata-rata Rp 20 miliar – Rp 30 miliar. Sedangkan untuk gubernur diperkirakan Rp 20 miliar – Rp 100 miliar.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar mengatakan, mayoritas dana kampanye Pilkada 2020 berasal dari sumbangan pribadi pasangan calon (paslon). Bawaslu telah mengumpulkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pilkada 2020.

Biaya-biaya tinggi pada pilkada terjadi saat pendekatan terhadap partai pengusung dan pendukung, sosialisasi, pengamanan atribut kampanye, operasional tim pemenangan serta pendanaan saksi di tiap TPS.

Dia juga mengingatkan agar tidak ada poltik uang selama perhelatan politik terbesar tersebut.

Pada pemilihan gubernur, sumbangan pasangan calon sebesar 43 persen atau setara dengan Rp 11.848.973.250. Sementara bupati dan wali kota, senilai Rp 203.924.190.651 atau setara dengan 57 persen. Sisa dana lainnya berasal dari perorangan, perusahaan swasta, dan partai politik pasangan calon.

“Kondisi seperti ini berpeluang besar menyebabkan tindakan korupsi di kemudian hari untuk mengembalikan modal politik saat kampanye pilkada,” ujar Giri.

Giri mengatakan, hal tersebut diketahui dari pengakuan para kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan OTT KPK. Mereka yang terjaring OTT mengakui praktik korupsi dilakukan demi mengembalikan secara cepat biaya politik yang sudah dikeluarkan di Pilkada. (Ade Amalia Choerunisa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini